Korupsi Dana APBDes, Kades di Lumajang Ditahan Kejaksaan
Selain itu proses pengambilan/penarikan uang tersebut tidak berdasarkan mekanisme pengajuan spp yang sebenarnya.
“Seharusnya untuk pengajuan spp diajukan oleh kaur dan kasi yang melaksanakan kegiatan untuk dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan yang ada dalam rincian spp karena terdakwa menjadikan spp tersebut hanya sebagai persyaratan pencairan dan pengambilan uang saja yang selanjutnya uang tersebut tidak diserahkan ke TPK tapi diambil kembali,” jelas Yudhi dalam keterangan persnya.Atas kasus itu, kini status LSM sebagai tahanan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lumajang selama 20 hari ke depan.
Atas perbuatan itu, oknum Kades tersebut terancam jeratan pasal 2 atau Pasal 3 UU. RI. No. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU. RI. No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Krai Lumajang Ditahan JaksaSeorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial LSM ditahan terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (AP...
Baca lebih lajut »
Pilah Pilih Reksa Dana 2023, Intip Strategi Manulife Aset (MAMI)Reksa dana disebut memiliki potensi di 2023 terkhusus reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana saham.
Baca lebih lajut »
Korupsi Uang APBDes, Kepala Desa di Lumajang Dijebloskan ke PenjaraPenyidik Kejaksaan Negeri Lumajang menahan Kepala Desa Krai yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana APBDes tahun 2021.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Cekal 23 Orang Terkait Kasus Korupsi BTS KominfoJaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung telah mencegah ke luar negeri terhadap puluhan orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS di Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Periksa Sekjen dan Irjen Kemkominfo Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS - Tribunnews.comKejaksaan Agung memeriksa Sekjen dan Irjen Kominfo sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Baca lebih lajut »