Korupsi Cukai Rokok, Bupati Bintan Didakwa Rugikan Negara Rp 425 M

Indonesia Berita Berita

Korupsi Cukai Rokok, Bupati Bintan Didakwa Rugikan Negara Rp 425 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Bupati Bintan didakwa rugikan negara Rp 425 M akibat korupsi cukai rokok. Selengkapnya 👇🏻 Korupsi

"Terdakwa Apri Sujadi bersama-sama Saleh Umar melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, secara melawan hukum, yaitu telah melakukan pengaturan terkait peredaran barang kena cukai berupa Rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018," sebut Jaksa KPK dalam surat...

Tak hanya Apri dan Saleh Umar, jaksa menyebut sejumlah pihak turut diperkaya terkait pengaturan cukai rokok dan minol tersebut, yakni, Yurioiskandar sejumlah Rp 240 juta, M Yatir sebesar Rp 2,1 miliar, Dalmasri sejumlah Rp 100 juta, Edi Pribadi Rp 75 juta, dan Alfeni Harmi Rp 47 juta. Kemudian, Mardhiah mendapat Rp 5 juta, Setia Kurniawan Rp 5 juta, Risteuli Napitupulu Rp 5 juta, dan Yulis Helen Romaidauli Rp 4,8 juta. Perbuatan Apri dan Mohd Saleh Umar tersebut juga telah memperkaya 16 perusahaan distributor rokok senilai Rp 8 miliar.Sebanyak 25 pabrik rokok juga diperkaya terkait pengaturan peredaran cukai tersebut sebesar Rp 28 miliar. Terakhir, sebanyak empat importir minuman alkohol juga turut diperkaya sejumlah Rp 1,7 miliar.

"Merugikan keuangan negara sebagaimana laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016-2018 yaitu sejumlah Rp 425.950.541.750," kutip surat dakwaan jaksa KPK.

Jaksa pun mendakwa Apri Sujadi dan Saleh Umar melanggar Pasal 2 ayat atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat KUHP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketika Omzet Merosot dari Rp 1 Juta Jadi Rp 100 Ribu Per HariKetika Omzet Merosot dari Rp 1 Juta Jadi Rp 100 Ribu Per HariKOTA BATU – Harapan pengusaha toko oleh-oleh untuk mengais rezeki di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) sepertinya masih belum tercapai. Jika sebelum pandemi Covid-19 para pengusaha itu bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 1 juta per hari, kali ini omzetnya berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu
Baca lebih lajut »

Harga Cabai Rawit di Trenggalek Tembus Rp 85.000 Telur Rp 30.000 Per Kg - Tribunnews.comHarga Cabai Rawit di Trenggalek Tembus Rp 85.000 Telur Rp 30.000 Per Kg - Tribunnews.comDi Trenggalek, komoditas yang mengalami kenaikan paling tinggi adalah cabai rawit dan telur.
Baca lebih lajut »

KPK Klaim Setorkan Rp 203,29 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2021KPK Klaim Setorkan Rp 203,29 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2021Nurul Ghufron mengklaim pihaknya telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar.
Baca lebih lajut »

Bandara Kualanamu Butuh Rp 56 T, Ini Tahap PengembangannyaBandara Kualanamu Butuh Rp 56 T, Ini Tahap PengembangannyaPengembangan Bandara Internasional Kualanamu di Sumatera Utara membutuhkan modal senilai Rp 56 triliun hingga 25 tahun mendatang. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Nggak Sampai Rp 3 Juta, HP Samsung Ini Pas Buat Para PelajarNggak Sampai Rp 3 Juta, HP Samsung Ini Pas Buat Para PelajarProdusen smartphone asal Korea Selatan ini punya smartphone yang harganya ramah kantong. Ini daftarnya:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 18:36:58