Korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M

Indonesia Berita Berita

Korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

JPU mendakwa Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan melakukan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun. 

. Dalam perkara tersebut, Irwan bersama-sama sejumlah terdakwa lainnya, termasuk Menkominfo nonaktif Johnny G Plate merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 triliun.“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu, terdakwa Irwan Hermawan sebesar Rp 119 miliar, terdakwa Anang Achmad Latif sebesar Rp 5 miliar,” kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa .

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana tiga terdakwa perkara dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo. Ketiga terdakwa itu, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama , PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Johnny Plate.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 TriliunKomisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 TriliunJaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah merugikan negara senilai Rp8.032.084.133.795,51 terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Baca lebih lajut »

Menpora Mengaku tidak Kenal Terdakwa di Kasus Korupsi BTSMenpora Mengaku tidak Kenal Terdakwa di Kasus Korupsi BTS'Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,' ujar Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7). mediaindonesia referensibangsa MenporaDito Sumber:
Baca lebih lajut »

Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 TriliunKorupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 TriliunKomisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atau Rp8 triliun terkait kasus korupsi BTS
Baca lebih lajut »

Terungkap! Ini Alasan Kejagung Periksa Menpora Dito AriotedjoTerungkap! Ini Alasan Kejagung Periksa Menpora Dito AriotedjoPemeriksaan Dito dilakukan terkait pengembangan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Baca lebih lajut »

Irwan Hermawan Didakwa Perkaya Diri Sendiri dari Korupsi BTS 4G hingga Negara Rugi Rp8 TriliunIrwan Hermawan Didakwa Perkaya Diri Sendiri dari Korupsi BTS 4G hingga Negara Rugi Rp8 TriliunKomisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan didakwa telah melakukan tidak pidana korupsi dan memperkaya diri sendiri hingga membuat negara rugi Rp8,032 T
Baca lebih lajut »

Pengacara Heran Irwan Hermawan Terseret Korupsi BTS KominfoPengacara Heran Irwan Hermawan Terseret Korupsi BTS KominfoMaqdir Ismail mengaku heran kliennya, Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan terseret kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.  - Halaman 1
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 08:28:05