Korsel Buka Opsi Cabut Kewajiban Masker di Luar Ruangan dan Pembatasan COVID-19 Lain Bulan Ini Internasional
Dunia Pandemi Virus Corona WowKeren - Korea Selatan menyatakan bahwa mereka akan kembali melonggarkan aturan social distancing pekan depan. Korsel juga membuka kemungkinan akan mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi COVID-19 pada akhir bulan ini, termasuk kewajiban memakai masker di luar ruangan.
Menurut Menteri Kesehatan Korsel Kwon Deok-cheol, pemerintah akan mempertimbangkan untuk menghapus pembatasan jika beban kasus harian terus turun dan sistem medis untuk pasien bergejala parah dikelola secara stabil selama dua minggu ke depan. Namun Kwon menyatakan bahwa aturan wajib masker di dalam ruangan masih akan terus diterapkan.Kwon mengungkapkan bahwa gelombang COVID-19 di Korsel telah mencapai puncaknya sejak pertengahan Maret 2022 lalu.
Orang Korea kini juga tampak lebih siap untuk bepergian. Jajak pendapat menunjukkan bahwa orang-orang semakin tidak khawatir tentang dampak tertular virus, dan melihat pencegahannya di luar kendali mereka.
Selain itu, pertemuan pribadi juga akan boleh digelar dengan jumlah peserta maksimal hingga 10 orang. Keputusan itu adalah langkah terbaru Korea Selatan dalam melonggaran tindakan anti COVID-19. Sebelumnya, Korsel telah membatalkan manda vaksin dan mencabut karantina wajib bagi pelancong asing yang telah divaksinasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Covid-19 Menurun, Denpasar Buka Kembali Fasilitas PublikFasilitas umum di Kota Denpasar kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup lantaran lonjakan kasus positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19: Mobilitas Warga Tak Lagi Dibatasi Saat Libur PanjangKepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto, mengatakan pemerintah tak lagi membatasi mobilitas warga, bahkan saat libur panjang.
Baca lebih lajut »
Pemudik yang Sudah Booster dan Anak Tak Perlu Syarat Tes Covid-19, Asal..Suharyanto mengatakan Satgas Covid-19 segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur syarat bagi pemudik.
Baca lebih lajut »
Masyarakat leluasa ziarah jelang Ramadhan meski masih pandemi COVID-19Pemerintah telah longgarkan aktivitas warga, kini masyarakat merasa leluasa melakukan jelang Ramadhan 2022, salah satunya peziarah di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta. ramadhan2022
Baca lebih lajut »