Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Korps Lalu Lintas Polri mewacanakan satu data dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi dengan Nomor Induk Kependudukan .
“Wacananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri seperti dilansir Antara. Korlantas berkeinginan agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS. Berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini, kata dia. Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Muncul Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP, Ini Kata PolriWacana tersebut muncul untuk mengantisipasi adanya double data ketika seseorang mengurus SIM dengan wilayah yang berbeda.
Baca lebih lajut »
Korlantas wacanakan data tunggal nomor SIM gunakan NIKKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan ...
Baca lebih lajut »
Mulai Tahun Depan, Nomor SIM akan Diganti NIK KTP, Ini Kata KorlantasYusri menegaskan, pergantian nomor SIM menjadi NIK KTP hanya akan dilakukan saat perpanjangan atau pembuatan baru.
Baca lebih lajut »
Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database PolriPentingnya pendaftaran nomor pelat dan STNK khusus tersebut ke pangkalan data Korlantas.
Baca lebih lajut »
Perpanjangan SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri, Mudah Tanpa AntreUntuk melakukan perpanjangan SIM online pengguna harus menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh dari Play Store maupun App Store.
Baca lebih lajut »
Viral Penukaran Pelat Nomor Dinas Polri dengan Nomor Sipil Mobil Fortuner, Begini Tanggapan PolisiTidak ada unsur secara kesengajaan baik pengemudi yang merupakan anggota Polri berinisial Bripka MRA atau pihak lainnya untuk mengganti plat kendaraan
Baca lebih lajut »