Pemerintah Korea Utara konsisten memberikan dukungan ke Pemerintah Cina terkait hal-hal yang berkaitan dengan isu pemerintahan Hong Kong
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Korea Utara mendukung upaya Cina menerapkan UU Keamanan Nasional di Hong Konng. Menurut mereka, Cina melakukan langkah yang tepat dan legal untuk menjaga keamanan nasional di negara tersebut.
Kurang lebih ada empat hal besar yang akan diatur oleh regulasi baru tersebut yatu subversi, intervensi, terorisme, dan pemisahan diri. Regulasi tersebut mendapat pertentangan keras dari warga Hong Kong, terutama dari mereka yang penggiat demokrasi dan hak asasi manusia. Menurut mereka, regulasi tersebut sama saja dengan menyerahkan Hong Kong terhadap Cina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bank Milik Korea Utara Melanggar Sanksi Amerika SerikatKementerian Kehakiman Amerika Serikat menuding Foreign Trade Bank telah berupaya menghindari sanksi-sanksi yang dijatuhkan Washington.
Baca lebih lajut »
AS Adili Bankir Korea Utara atas Kasus Pencucian UangDepartemen Kehakiman Amerika Serikat mengesahkan dakwaan pidana terhadap lebih dari 24 bankir Korea Utara atas tuduhan pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Inggris Tutup Kedutaan Besar di Korea Utara |Republika OnlineSemua staf Kedubes Inggris dipulangkan akibat pembatasan ketat cegah corona di Korut
Baca lebih lajut »
Masjid di London Tampung Jenazah Covid-19 Warga Siprus Utara |Republika OnlineMasjid Ramadhan Hackney London tampung jenazah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Luwu Utara Raih Opini WTP Ke-8, Bupati IDP: Ini Bukti Akuntabilitas Pengelolaan KeuanganPemkab Luwu Utara kembali meraih meraih opini WTP yang sekaligus menjadi gelar kedelapan yang dimiliki.
Baca lebih lajut »
Pemda Luwu Utara Salurkan 1.183 Bantuan Logistik ke 6 Desa Terdampak BanjirPemerintah daerah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menyalurkan bantuan logistik ke enam desa yang berada di tiga kecamatan yang terdampak banjir.
Baca lebih lajut »