Korea Selatan mengesahkan UU terkait industri K-Pop mengenai perlindungan tenaga kerja untuk para idola K-Pop dari beberapa aspek agar tak dieksploitasi.
ada banyak kasus mengenai eksploitasi tersebut. Kini, agensi hiburan wajib melaporkan catatan keuangan ke artis yang ada di bawah naungannya.
"Saya berharap, adanya kewajiban melaporkan rincian keuangan ini bisa mengurangi konflik antara idola dan agensi yang timbul akibat perlakuan tidak adil," lanjutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kurangi Sistem Kontrak Budak K-Pop, Korea Selatan Sahkan Undang-undang BaruPemerintah Korea Selatan mengesahkan amandemen Undang-Undang Pengembangan Industri Budaya dan Seni Populer, guna mencegah kontrak budak pada industri K-pop.
Baca lebih lajut »
Korea Sahkan RUU agar Artis K-pop Tak Kerja Bak Sapi PerahKorea Selatan (Korsel) baru saja mengesahkan Undang-undang (UU) terkait industri K-Pop.
Baca lebih lajut »
Menakar Kemampuan AS Melindungi Korea Selatan dari Ancaman Nuklir Korea UtaraPengamat menilai ada kesenjangan perlindungan nuklir AS terhadap Korea Selatan atas ancaman Nuklir Korea Utara.
Baca lebih lajut »
Bertemu Bos Tesla, Presiden Korea Selatan Ajak Musk Berinvestasi di NegaranyaElon Musk meminta pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol guna membahas peluang investasi gigafactory Tesla.
Baca lebih lajut »
Veddriq Leonardo Sabet Emas di IFSC World Cup 2023 Korea SelatanAtlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo melengkapi rekor dunianya dengan menyabet medali emas pada ajang IFSC Climbing World Cup 2023. Atlet panjat tebing...
Baca lebih lajut »
Veddriq Leonardo Pecahkan Rekor Dunia di Korea SelatanVeddriq Leonardo memecahkan rekor dunia di IFSC-Climbing World Cup di Korea Selatan. Catatan waktunya menembus 4,98 detik.
Baca lebih lajut »