Korban: Vonis Doni Salmanan Tidak Penuhi Rasa Keadilan

Indonesia Berita Berita

Korban: Vonis Doni Salmanan Tidak Penuhi Rasa Keadilan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Korban kasus binary option Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan menyatakan tidak puas dengan vonis yang telah dijatuhkan hakim.

Jakarta, Beritasatu.com – Pasalnya Doni hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dari tuntutan jaksa 13 tahun penjara, serta denda Rp 10 miliar subsider 6 bulan penjara. Dalam putusan tersebut, aset-aset mewah Doni Salmanan yang sempat disita juga dikembalikan.

“Vonis yang dijatuhkan hakim sangat tidak memenuhi rasa keadilan bagi para korban,” tegas Fadil, salah satu korban Doni Salmanan saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu . Fadil menyampaikan, fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebetulnya telah menunjukkan bahwa Doni Salmanan adalah seorang afiliator. Meskipun awalnya mengaku hanya sebagai trader, Doni dalam persidangan akhirnya mengaku sebagai afiliator dan mendapatkan keuntungan dari platform Quotex. Dalam persidangan pun telah ditunjukkan adanya perjanjian pembagian keuntungan antara afiliatordan platform.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Vonis Hakim Kasus Doni Salmanan Disorot, Hotman Paris: Amat Parah Hukum Indonesia - Pikiran-Rakyat.comVonis Hakim Kasus Doni Salmanan Disorot, Hotman Paris: Amat Parah Hukum Indonesia - Pikiran-Rakyat.comHotman Paris menyoroti vonis hakim terhadap kasus Doni Salmanan, yang tidak diharuskan mengganti kerugian para korban.
Baca lebih lajut »

Sidang Doni Salmanan Berakhir Ricuh, Korban Tak Terima dengan Vonis HakimSidang Doni Salmanan Berakhir Ricuh, Korban Tak Terima dengan Vonis HakimSidang putusan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung berakhir ricuh.
Baca lebih lajut »

Vonis Doni Salmanan Dianggap Ringan, Korban Langsung Protes dan Ricuh di Pengadilan - Pikiran-Rakyat.comVonis Doni Salmanan Dianggap Ringan, Korban Langsung Protes dan Ricuh di Pengadilan - Pikiran-Rakyat.comDoni Salmanan divonis penjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus penipuan robot trading.
Baca lebih lajut »

Sidang Vonis Doni Salmanan Diwarnai Protes Korban - tvOneSidang Vonis Doni Salmanan Diwarnai Protes Korban - tvOnePN Bandung sudah menjatuhkan vonis kepada terdakwa Doni Salmanan. Hal ini mendapatkan aksi protes puluhan korban dalam kasus penipuan ini. - tvOne
Baca lebih lajut »

Tuntutannya Tak Dipenuhi, JPU Banding Vonis Doni SalmananTuntutannya Tak Dipenuhi, JPU Banding Vonis Doni SalmananJPU mengajukan banding atas vonis 4 tahun Doni Salmanan dalam kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex.
Baca lebih lajut »

Aset Mewah Dikembalikan Picu Amarah Korban Doni SalmananAset Mewah Dikembalikan Picu Amarah Korban Doni SalmananPerjalanan kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan berujung vonis hakim selama 4 tahun penjara. Hingga aset mewah dikembalikan membuat korban crazy rich Bandung itu marah. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 16:36:27