Jumlah penambang ilegal yang tewas dalam runtuhnya tambang emas di Republik Demokratik Kongo bertambah. jumlah penambang yang tewas adalah 22 orang.
- Jumlah penambang ilegal yang tewas dalam runtuhnya tambang emas di Republik Demokratik Kongo bertambah. Menteri Sosial Kongo Steve Mbikayi menyebut jumlah penambang yang tewas adalah 22 orang., Kamis , menurut Mbikayi, jumlah awal korban tewas awal dari insiden yang terjadi pada Rabu di sebuah tambang yang dikelola secara ilegal di kota Kampene, Provinsi Maniema, Kongo, adalah 14. Namun, petugas penyelamat yang mencari korban menemukan tujuh jasad lagi.
Operasi penambangan ilegal dengan keamanan yang tidak memadai menjamur di Republik Demokratik Kongo yang kaya mineral. Sering terjadi kecelakaan di lokasi-lokasi penambangan ilegal ini. Setidaknya 36 penambang ilegal tewas setelah tambang tembaga milik Glencore di Kolwezi, wilayah tenggara Kongo, runtuh pada Juni 2019 lalu. Berdasarkan data dari raksasa pertambangan Anglo-Swiss, rata-rata ada 2.000 penambang ilegal memasuki lokasi pertambangan mereka di Kongo setiap hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tambang Emas Ilegal di Kongo Runtuh, 14 Orang TewasEmpat belas orang tewas ketika tambang emas ilegal di timur Kongo runtuh. Pemerintah menyebut angka korban tewas itu masih bersifat sementara.
Baca lebih lajut »
Indra Sjafri Fokus Benahi Pertahanan Timnas U-22Pelatih tim nasional U-22 Indonesia Indra Sjafri fokus membenahi pertahanan skuatnya dalam pemusatan latihan (TC) menjelang SEA Games 2019.
Baca lebih lajut »
Indra Sjafri fokus benahi pertahanan timnas U-22Pelatih tim nasional U-22 Indonesia Indra Sjafri fokus membenahi pertahanan skuatnya dalam pemusatan latihan (TC) sebagai salah satu persiapan menuju SEA ...
Baca lebih lajut »
22 Persen KK di Indonesia Belum Miliki JambanAkibatnya mereka masih melakukan buang air besar (BAB) sembarangan.
Baca lebih lajut »
KPPU Surabaya sebut 22 pelaku usaha belum bayar denda putusanKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Surabaya menyebut sebanyak 22 pelaku usaha di wilayah setempat belum membayar denda putusan yang sudah ...
Baca lebih lajut »