Argo mengatakan bahwa Polda Metro Jaya juga sudah membuka layanan hotline bagi para korban.
Dengan begitu, total korban dari kasus penipuan tersebut berjumlah sembilan orang.
"Kita juga sudah buka hotline. Kita berharap kalau ada masyarakat lagi yang mendapatkan kejadian serupa bisa melapor," katanya. Pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal dari tiga laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya selama Juli 2019. Menurut Argo, sindikat penipu itu menyasar masyarakat yang ingin menjual rumah dengan harga minimal Rp 15 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sindikat Penipu Modus Notaris Palsu, Korban Rugi Rp 214 MiliarSindikat penipu dengan modus notaris palsu ini terdiri dari empat orang yang saling berbagi peran untuk menjalankan aksinya.
Baca lebih lajut »
LPSK Ungkap Lima Daerah Kantong Korban TPPO
Baca lebih lajut »
Listrik Padam Total Makan KorbanListrik padam sebabkan kebakaran yang menelan korban jiwa.
Baca lebih lajut »
Malcom : Korban Rasisme Pendukung Zenit
Baca lebih lajut »