Korban melapor setelah polisi merilis terkait kasus kekerasan seksual.
"Yang korban ke-5, ke-6, dan ke-7 ini langsung kami arahkan ke kepolisian. Mereka bukan klien kami, hanya kami bawa ke polres untuk lapor langsung," katanya.
Kanal aduan tersebut dibuka karena dia merasa korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh DS tidak hanya satu orang."Sebenarnya dari aduan itu kami melihat bahwa klien kami korban pertama, terus kok kami menemukan korban kedua, ketiga, kemudian kami buka posko aduan, terbukti tambah-tambah lagi," katanya.lawyerIa berharap kepolisian bisa menjerat pelaku dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
"Dimasukkan juga Pasal 15. Kalau dilakukan oleh tenaga pendidikan, termasuk instruktur misalnya, bisa ditambah pidananya hingga sepertiga lagi. Sudah bagus untuk menjerat pelaku predator seksual anak," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korban Kekerasan Seksual Oknum Pelatih Taekwondo di Kota Solo Butuh Dukungan untuk PulihRADARSOLO.ID-Penyembuhan luka psikis korban kekerasan seksual butuh waktu lama dibandingkan luka fisik. Sebab itu, mereka butuh dukungan total dari keluarga, lingkungan, dan elemen lainnya.
Baca lebih lajut »
Korban Pelecehan Seksual Guru Taekwondo di Solo Bertambah 4 Orang, Semua Laki-lakiKeempat korban semuanya berjenis kelamin laki-laki. Keempat korban pelecehan seksual DS umurnya hampir sama.
Baca lebih lajut »
Berkendara Tetap Fokus Saat Puasa ala Instruktur Yamaha Riding AcademySaat berpuasa, aktivitas lainnya juga tetap dilakukan termasuk berkendara dengan sepeda motor. Hal ini membutuhkan konsentrasi tinggi dan kondisi fisik prima
Baca lebih lajut »
Kenali Bystander Effect & Terapkan Intervensi Pelecehan Seksual dengan Metode 5DHasil Survei LOreal Indonesia menunjukkan bahwa ada 8 dari 10 orang tidak bisa melakukan apapun dalam melihat kasus pelecehan seksual di depan mata.
Baca lebih lajut »
Paus Fransiskus Perluas Aturan Anti-Pelecehan Seksual di GerejaKasus yang harus ditangani tak hanya pelecehan anak. Cakupan pelaku juga diperluas.
Baca lebih lajut »
Polemik Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20 di Indonesia, Kepala BNPT: Hindari KekerasanKepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar berharap masyarakat Indonesia tidak mengambil jalan kekerasan ketika menolak Timnas Israel.
Baca lebih lajut »