Proses pengambilan kendaraan dipastikan tidak dipungut biaya atau gratis.
26 kendaraan diserahkan simbolis, bagian dari 156 barang bukti yang diamankan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran menyerahkan secara simbolis 26 unit kendaraan yang telah berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan.
Kendaraan tersebut terdiri atas 22 sepeda motor dan empat mobil.
"Pada hari ini kami, seluruh penyidik baik itu tingkat Polres maupun Polda, melaksanakan penyerahan unit kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat kepada para korban dari tindak pidana kejahatan secara serentak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa . Puluhan kendaraan itu merupakan bagian dari total 156 unit barang bukti yang berhasil diamankan dalam berbagai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Iman mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengecek daftar kendaraan yang akan dipublikasikan oleh kepolisian melalui polres masing-masing. Apabila kendaraan yang dicari ditemukan dalam daftar tersebut, pemilik dapat mengambilnya di Polda Metro Jaya atau Satreskrim Polres yang menyimpan barang bukti.
"Warga yang kendaraannya teridentifikasi dapat langsung mengambilnya di Polda Metro Jaya atau Satreskrim Polres setempat sesuai dengan lokasi pengamanan barang bukti," kata Iman. Dia menegaskan seluruh proses pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya apa pun. Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan polisi dan meminta sejumlah uang.
"Untuk kelancaran proses pengambilan, pemilik kendaraan diwajibkan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ," ucapnya. Selain itu, Polda Metro Jaya mengimbau pemilik kendaraan untuk datang langsung saat proses pengambilan dan tidak menggunakan jasa perantara. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik percaloan yang kerap merugikan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk datang langsung dengan tidak mewakilkan atau meminta bantuan pada pihak lain. Hal ini kami maksudkan untuk menghindari praktik-praktik percaloan atau pungutan biaya dengan mengatasnamakan penyidik atau kepolisian," ujarnya, dikutip dari3 jam yang lalu
Pencurian Polisi Sorot Trending Terkini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim SAR Temukan Korban Terakhir Insiden Korban Tenggelam Sungai MapiliOperasi pencarian korban tenggelam Sungai Mapili di Polewali Mandar berakhir setelah tim SAR gabungan berhasil menemukan Dermawan, korban terakhir yang dinyatakan hilang. Simak detail lengkapnya.
Baca lebih lajut »
Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung BerlebihanDony Oskaria, tegaskan DSI bukan calo. Margin yang diambil hanya untuk biaya layanan pengawasan ekspor komoditas guna memastikan harga jual sesuai pasar dan demi negara.
Baca lebih lajut »
Markas Maling Motor di Tangerang Digerebek, Ditemukan Airsoft GunSindikat curanmor di Tangerang dibongkar, polisi amankan 5 pelaku dan sita enam motor hasil curian.
Baca lebih lajut »
Polisi pastikan kendaraan korban curanmor dikembalikan secara gratisDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran memastikan mengembalikan 26 unit kendaraan bermotor hasil sitaan kasus ...
Baca lebih lajut »




