Koordinasi dengan PPATK, KPK Usut Aliran Suap dan Gratifikasi di Mabes Polri | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Koordinasi dengan PPATK, KPK Usut Aliran Suap dan Gratifikasi di Mabes Polri | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Koordinasi dengan PPATK, KPK Usut Aliran Suap dan Gratifikasi di Mabes Polri

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan.

"Kalau yang bersangkutan sudah menggugat praperadilan kami tidak masalah, kami siap hadapi," ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Rabu .Karyoto masih enggan membeberkab secara rinci kasus yang menyeret Bambang Kayun. Namun demikian, ia memastikan bahwa proses hukum KPK terhadap Bambang Kayun sudah sesuai aturan hukum. Oleh karenanya, KPK tak gentar digugat praperadilan oleh Bambang Kayun.

"Kami yakin apa yang sudah kami lakukan sesuai prosedur aturan hukum yang berlaku dalam penetapan tersangka," kata Karyoto. Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Bambang Kayun didaftarkan pada 21 November 2022. Melalui gugatannya tersebut, Bambang Kayun ingin menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

Dalam petitum gugatannya, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019, dari pihak bernama Emylia Said dan Hermansyah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Ungkap Kerja Sama dengan PPATK di Kasus AKBP Bambang KayunKPK Ungkap Kerja Sama dengan PPATK di Kasus AKBP Bambang KayunKPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga perbankan terkait kasus gratifikasi AKBP Bambang Kayun.
Baca lebih lajut »

Ingin Periksa Eks Kasau Agus Supriatna, KPK Koordinasi dengan Panglima TNI | merdeka.comIngin Periksa Eks Kasau Agus Supriatna, KPK Koordinasi dengan Panglima TNI | merdeka.comDeputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto beranggapan, Agus masih ingin tetap menggunakan prosedur militer dalam pemanggilannya itu.
Baca lebih lajut »

Sidang Pengadaan Helikopter, KPK Koordinasi dengan Panglima TNI soal Pemanggilan Eks KasauSidang Pengadaan Helikopter, KPK Koordinasi dengan Panglima TNI soal Pemanggilan Eks KasauKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa soal pemanggilan mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi persidangan perkara pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101.
Baca lebih lajut »

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel ke GOTOKPK Buka Peluang Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel ke GOTOKPK saat ini sedang mengawasi investasi perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut.
Baca lebih lajut »

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, KPK Panggil Direksi PertaminaUsut Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, KPK Panggil Direksi PertaminaDalam pengusutan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, KPK Periksa Pengusaha Ibu Muda IniUsut Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, KPK Periksa Pengusaha Ibu Muda IniKPK memanggil pengusaha Shoraya Lolyta Octaviana sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di pemerintahan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 15:36:33