Menlu AS nyatakan Hong Kong 'tak lagi otonom dari China' menyusul berlanjutnya kontroversi RUU Keamanan yang ingin dterapkan Beijing di Hong Kong. Sebelumnya AS juga menyatakan RUU Keamanan sebagai 'lonceng kematian' bagi kebebasan warga Hong Kong.
Undang-undang keamanan"hanyalah hal terbaru dari serangkaian tindakan yang secara mendasar merusak otonomi dan kebebasan Hong Kong," kata Pompeo.Polisi Hong Kong telah menangkap ratusan orang di tengah kerusuhan anti-China daratan yang berlangsung.Hingga kini, AS memberikan Hong Kong - pusat keuangan dan perdagangan global - status khusus di bawah hukum AS. Ketentuan, yang sudah berlaku sejak Hong Kong menjadi koloni Inggris, memberinya syarat perdagangan yang menguntungkan.
Ini berarti Hong Kong akan diperlakukan sama dengan China daratan terkait perdagangan dan kepentingan lainnya. Perusahaan China daratan dan perusahaan multinasional menggunakan wilayah Hong Kong sebagai basis internasional atau regional.Tak lama setelah pernyataan Pompeo, aktivis pro-demokrasi terkemuka Joshua Wong meminta para pemimpin AS, Eropa dan Asia untuk mengikuti jejak Pompeo dan mempertimbangkan kembali status perdagangan khusus Hong Kong jika Beijing memberlakukan undang-undang keamanan.
Ini memiliki implikasi ekonomi yang sangat besar, tetapi implikasi geopolitiknya mungkin bahkan lebih besar. Atau apakah ini akan menghukum orang-orang di Hong Kong, sementara menambahkan pengaruh strategis terbatas atas China?Peraturan itu akan melarang makar, pemisahan diri, penghasutan dan subversi. China mengatakan aturan itu perlu untuk menghadapi demonstrasi disertai kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pompeo: Hong Kong “Tidak Lagi Otonom dari China”Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo mengatakan hari Rabu (27/5), ia telah melaporkan kepada Kongres Amerika bahwa Hong Kong “tidak lagi merupakan kawasan otonomi China” dan “Hong Kong tidak patut
Baca lebih lajut »
Pompeo: Hong Kong Tak Lagi Layak Dapat Status Khusus ASMenteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo menyatakan Hong Kong tak lagi layak mendapat status khusus...
Baca lebih lajut »
Protes UU Keamanan Nasional, Demonstran Hong Kong Minta MerdekaPara demonstran pro-demokrasi itu meneriakkan 'Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar.'
Baca lebih lajut »
Gegara China, Hong Kong Terancam Hilang Status Pusat Keuangan AsiaSejak China mengumumkan bakal menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional, Hong Kong terancam kehilangan status tersebut. HongKong via detikfinance
Baca lebih lajut »
Penggunaan VPN di Hong Kong Melonjak |Republika OnlinePenggunaan VPN meningkat sejak ada usulan UU Keamanan Hong Kong
Baca lebih lajut »