Fenomena abdi negara ikut 'nyambi' menjadi penyelenggara Pilkada 2024 marak terjadi di Blora. Lalu bagaimana aturan sebenarnya?
Fenomena abdi negara, mulai dari perangkat desa , hingga guru yang berstatus PNS dan PPPK ikut 'nyambi' menjadi penyelenggara Pilkada 2024 , marak terjadi di Blora . Lalu bagaimana aturan sebenarnya?
Dalam momen tahun politik 2024 ini, para perades yang bekerja 'nyambi' jadi penyelenggara pilkada akan menjalankan tugas selama beberapa bulan. Artinya, mereka akan dapat gaji sampingan hingga jutaan rupiah selama mengemban tugas. Yayuk kembali menegaskan, ada satu hal yang tidak boleh dilanggar para perades yakni soal ketidakprofesionalan dalam bekerja.
Menurut Sunaryo, kontrak sudah jelas tertera bahwa guru yang berstatus tersebut dilarang kerja sampingan.
Pilkada 2024 Penyelenggara Pilkada Blora
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliElite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.
Baca lebih lajut »
Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaJumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Nasdem Bidik Ustaz Kondang Das'ad Latif untuk Diusung di Pilkada Makassar 2024Pilkada Makassar akan jadi salah satu perhatian dalam persaingan kursi Wali Kota di Pilkada serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Bawaslu sebut Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Akui Pilkada 2024 Beda dengan Pilkada Serentak Sebelumnya, Ini AlasannyaBerita Bawaslu Akui Pilkada 2024 Beda dengan Pilkada Serentak Sebelumnya, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-04-21 17:43:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »