Konsumsi pemerintah merupakan satu-satunya komponen pengeluaran yang mencatatkan kontraksi pada kuartal III/2022, yaitu sebesar -2,88 persen yoy.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Konsumsi pemerintah merupakan satu-satunya komponen pengeluaran yang mencatatkan kontraksi pada kuartal III/2022, yaitu sebesar -2,88 persen secara tahunan .
Padahal, dia mengatakan, peran APBN menjadi shock absorber dalam mempertahankan stabilitas dan pemulihan percepatan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi harus dioptimalkan. Pada konferensi pers Senin , Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menyampaikan bahwa komponen konsumsi pemerintah berkontribusi sebesar 7,57 persen terhadap PDB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Misinformasi Pemerintah Bikin Gerhana Matahari 1983 Jadi Mistis dan MenakutkanFenomena gerhana matahari total yang berlangsung pada 11 Juni 1983 sempat menjadi momok yang menakutkan lantaran misinformasi pemerintah.
Baca lebih lajut »
Jadi Pahlawan LAFC Juara MLS, Gareth Bale Sudah Terbiasa Jadi Pahlawan dalam Laga FinalGareth Bale kembali mencetak gol dan menjadi pahlawan di laga final saat Los Angeles FC menjadi juara MLS 2022 mengalahkan Philadelphia Union
Baca lebih lajut »
Dampak Konsumsi Makanan Asin Berlebihan Bagi Tubuh, Ini Gejalanya | merdeka.comDampak konsumsi makanan asin berlebihan atau dengan kandungan natrium yang tinggi membuat Anda menahan cairan, yang menyebabkan pembengkakan dalam jangka pendek.
Baca lebih lajut »
Dinkes DKI Minta Masyarakat Setop Konsumsi Obat Sirop |Republika OnlineDinkes DKI tidak mengubah anjuran tidak mengonsumsi sementara waktu obat sirop
Baca lebih lajut »
Makin Tua, Van Damme Seperti Kucing yang Konsumsi Produk ApotekJean-Claude Van Damme belum habis. Di usianya yang sudah 62 tahun, ia masih bisa lakukan split dan tendangan berputar lho.
Baca lebih lajut »
Dinkes DKI: Setop Konsumsi Obat Sirop Sementara Waktu | merdeka.comLarangan ini dilakukan berdasarkan arahan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tiga hari yang lalu.
Baca lebih lajut »