KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara suap terkait proyek tol Solo-Kertosono.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap konstruksi perkara yang menjerat tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare, Jawa Timur. Tersangka sebagai penerima ialah Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama Pare Abdul Rachman dan pihak swasta Suheri .
Baca Juga "Sekitar Januari 2017, JO CRBC-PT WIKA-PT PP mengajukan adanya restitusi pajak untuk tahun 2016 ke KPP Pare," kata Asep, Jumat . "Merespons surat pemberitahuan tersebut, Wen Yuegang selaku Chairman Board of Management JO CRBC-PT WIKA-PT PP menunjuk TA sebagai kuasa untuk mengurus restitusi pajak JO CRBC-PT WIKA-PT PP di KPP Pare," kata Asep.
Terkait dengan pemberian uang, AR kemudian memperkenalkan SHR selaku orang kepercayaannya kepada TA. AR kemudian meminta TA agar nantinya penyerahan uang melalui perantaraan SHR dan tempat penyerahan di Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sidik Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-KertosonoKPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Suap Restitusi Pajak Tol Solo-KertosonoSebagai penerima suap, yaitu Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama Pare, Abdul Rachman (AR) dan pihak swasta Suheri (SHR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Tri Atmoko (TA) dari pihak swasta.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Restitusi Pajak Tol Solo-KertosonoKPK menahan tiga tersangka suap di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. Perkara ini berkaitan dengan pembangunan Tol Solo-Kertosono.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan 3 TSK Suap Restitusi Pajak Jalan Tol Solo-KertosonoKPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono.
Baca lebih lajut »
Dinkes Jateng: Kami Dalami Kabar Dua Pasien RSJD Solo Meninggal dalam Posisi Diikat | merdeka.comYunita menerangkan, pihaknya masih mendalami adanya kabar beredar dua pasien meninggal dunia dalam posisi diikat.
Baca lebih lajut »
Pertandingan APG 2022 di Solo Tak Pernah Sepi PenontonBeritaJateng Pertandingan APG 2022 di Solo Tak Pernah Sepi Penonton suporterAPG2022 aseanparagames2022 solo
Baca lebih lajut »