Konstitusi dan Demokrasi

Indonesia Berita Berita

Konstitusi dan Demokrasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 70%

Kesinambungan demokrasi konstitusional membutuhkan pelembagaan oposisi. Pelembagaan oposisi akan membentuk keseimbangan kekuatan politik, menyuburkan deliberasi gagasan, memunculkan pilihan alternatif kebijakan publik. Opini AdadiKompas

Namun, setelah 21 tahun amendemen konstitusi, ternyata konstitusi demokratis tak pasti menjamin keberlanjutan demokrasi konstitusional. Konstitusi demokratis bukan garansi praktik kekuasaan demokratis. Konstitusi demokratis bukan obat mujarab untuk memulihkan demokrasi.

Ini mengafirmasi konstitusi demokratis bukan faktor otomatis yang menjamin kontinuitas demokrasi. Muatan materi UUD 1945 pasca-amendemen yang disebut sebagai konstitusi demokratis itu masih sama hingga kini, namun kualitas demokrasinya justru mundur. Konstitusi demokratis bukan garansi praktik kekuasaan demokratis. Konstitusi demokratis bukan obat mujarab untuk memulihkan demokrasi.

Bukan karena konstitusi telah ketinggalan zaman, tetapi demi ambisi kekuasaan dan kepentingan. Demokrasi konstitusional kita menghadapi tantangan serius untuk mencapai tahap “politik atau oposisi demokratik dalam sistem demokrasi konstitusional kita. Akibatnya, tak terbentuk keseimbangan kekuatan politik di level suprastruktur politik.

Sekalipun demikian, ada yang menyangka pelembagaan oposisi cuma berlaku di sistem pemerintahan parlementer dan dituding penyebab instabilitas politik. Sejarah demokrasi parlementer sejak awal kemerdekaan hingga akhir dekade 1950-an sering dijustifikasi untuk menolak pelembagaan oposisi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMasa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMahkamah Konstitusi memutuskan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Baca lebih lajut »

AHY Soroti Kualitas Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran, Minta Semua Pihak Hati-hatiAHY Soroti Kualitas Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran, Minta Semua Pihak Hati-hatiKetua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia dalam berbagai survei yang dilakukan lembaga internasional.
Baca lebih lajut »

AHY: KLB Kubu Moeldoko Bukan Hanya Urusan Kedaulatan Demokrat, Tapi Ancaman DemokrasiAHY: KLB Kubu Moeldoko Bukan Hanya Urusan Kedaulatan Demokrat, Tapi Ancaman DemokrasiKetum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang pernah dilakukan KSP Moeldoko bukan sekedar menyinggung kedaulatan partainya, namun juga ancaman demokrasi.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Empat Hakim Konstitusi menolak memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Keempat hakim konstitusi te...
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menduga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merestui perpanjangan jabatan pimpina...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:01:16