Pelanggaran terhadap kebijakan penanggulangan Covid-19 akan memberikan konsekuensi hukum, baik bagi pejabat administratif maupun pimpinan perusahaan swasta maupun institusi publik. Opini AdadiKompas
Pandangan perempuan presiden pertama Irlandia itu didasarkan pada perlindungan HAM yang penting untuk mencegah berbagai konflik yang terjadi akibat pelanggaran HAM.
Konsep ini juga menjadi dasar penanganan pandemi Indonesia. Kebijakan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Darurat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 bisa menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan di daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wagub: Semua Pasien Covid-19 di RS Jakarta Dapat Oksigen |Republika OnlinePemprov DKI sempat kewalahan memenuhi kebutuhan oksigen di RS pekan lalu.
Baca lebih lajut »
Fakta Vaksin Covid-19 GX-19N Asal Korsel Kantongi Izin Uji Klinik BPOMPT Kalbe Farma Tbk akan mulai melakukan uji klinik tahap 2b/3 terhadap vaksin GX-19N asal Korea Selatan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
6 Pernyataan Terkini Menkes Budi soal Vaksinasi Covid-19 di IndonesiaMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, sampai saat ini, Indonesia terus gencar melakukan vaksinasi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Capai 13.133, Jakarta Tertinggi Kasus Positif Covid-19 pada 11 Juli 2021Di tengah kenaikan kasus Covid-19, Provinsi Gorontalo melaporkan nol kasus baru pada hari ini.
Baca lebih lajut »
Bapak, Ibu, Ini Lho Beda Gejala COVID-19 dan DemamMasyarakat perlu mengetahui beda antara gejala COVID-19 dan demam, simak penjelasan dokter spesialis... Covid-19
Baca lebih lajut »
Gubernur Kepri positif COVID-19Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dinyatakan positif COVID-19, sesuai hasil pemeriksaan tes usap PCR (polymerase chain reaction) pada ...
Baca lebih lajut »