Kongres Advokat Indonesia Pecat Firdaus Oibowo Usai Injak Meja di Sidang

Hukum Berita

Kongres Advokat Indonesia Pecat Firdaus Oibowo Usai Injak Meja di Sidang
KONGRES ADOVOKAT INDONESIAFIRDAUS OIBOWOSIDANG
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 124 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 70%
  • Publisher: 90%

Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah memutuskan untuk memecat Firdaus Oibowo, advokat yang terlibat dalam kericuhan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keputusan ini diambil menyusul tindakan Firdaus yang menaiki dan menginjak meja saat suasana sidang memanas.

Keputusan pemecatan ini diambil dalam rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025. \“Saudara Firdaus Oibowo di Pengadilan Jakarta Utara telah diputuskan secara bulat dengan dua keputusan (1) Karena perilakunya tidak mencerminkan seorang advokat dan telah merusak nama baik Kongres Advokat Indonesia, maka rapat memutuskan untuk memberhentikan beliau dan menyatakan bahwa ia bukan lagi anggota.

KTA-nya dicabut sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia, dan SK-nya dicabut.”“(2) Karena saudara Firdaus diangkat atau diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Banten, maka Kongres Advokat Indonesia memutuskan untuk mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau Mahkamah Agung agar mencabut berita acara sumpahnya dan melarangnya berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia. Hal ini karena perilakunya telah merusak wibawa organisasi, wibawa profesi, dan marwah pengadilan.” Kata Sekjen KAI, Apolos Djara Bonga saat membacakan putusan yang dikutip dari akun YouTube Mediasi Channel. Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. \Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan: \Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis, 6 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, Firdaus tampak menaiki dan menginjak meja saat situasi memanas. Kericuhan bermula ketika majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup, yang langsung memicu kemarahan Razman selaku terdakwa. Dalam video yang beredar di media sosial, Razman terlihat berusaha mendekati Hotman Paris yang hadir sebagai saksi pelapor. Ia bahkan nyaris menyerang pengacara kondang tersebut, sehingga petugas keamanan harus turun tangan untuk menenangkan keadaan. Di tengah ketegangan itu, Firdaus yang merupakan bagian dari tim hukum Razman ikut tersulut emosi hingga menaiki meja, memperparah suasana ricuh dalam ruang sidang. \Setelah insiden tersebut viral, Firdaus memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa tindakannya wajar mengingat situasi yang terjadi saat itu. 'Karena saya melihat klien saya (Razman) diintimidasi, dicekik lehernya, ya saya wajar lah (injak meja),' ujar Firdaus dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Cek Kabar Online. Firdaus juga menegaskan bahwa aksinya tidak melanggar kode etik karena dilakukan setelah sidang dinyatakan ditutup oleh majelis hakim. 'Oh tidak dong, sidang sudah ditutup. Kalau sidang masih berjalan, saya enggak berani. Itu berkaitan dengan kode etik. Karena sidang sudah ditutup dan mereka melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap klien saya, oh enggak bisa itu. Makanya saya begitu (injak meja),' tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

KONGRES ADOVOKAT INDONESIA FIRDAUS OIBOWO SIDANG KERICHUAN PEMCATAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jejak Hitam Razman Arif Nasution: Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Gelar Pengacara DiragukanJejak Hitam Razman Arif Nasution: Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Gelar Pengacara DiragukanBenar kah Razman Arif Nasution pernah dipecat oleh KAI (Kongres Advokat Indonesia).
Baca lebih lajut »

DPR: Revisi UU Advokat Harus Segera Dibahas, Kualitas Advokat di Indonesia TerancamDPR: Revisi UU Advokat Harus Segera Dibahas, Kualitas Advokat di Indonesia TerancamAbraham menyoroti kelemahan dalam sistem organisasi advokat saat ini, di mana advokat yang terkena pelanggaran etik dengan mudah bisa pindah organisasi dan tetap berpraktik.
Baca lebih lajut »

DAN Diharapkan Berdiri Tahun Ini, Meningkatkan Persatuan dan Mutu AdvokatDAN Diharapkan Berdiri Tahun Ini, Meningkatkan Persatuan dan Mutu AdvokatKetua Umum DPN PERADI SAI Juniver Girsang menyatakan optimis Dewan Advokat Nasional (DAN) akan terbentuk tahun ini. Ia yakin DAN akan meningkatkan persatuan dan mutu advokat di Indonesia. Pertemuan antara organisasi advokat dan pemerintah telah dilakukan untuk merumuskan naskah peraturan terkait DAN. Keberadaan DAN diharapkan dapat mendorong profesionalisme, menyatukan arah advokat, dan menciptakan aturan yang kuat untuk menjalankan profesi. Selain itu, DAN akan mengawasi organisasi advokat yang beragam, meminimalkan pelanggaran kode etik, dan memastikan standar rekrutmen advokat yang tinggi.
Baca lebih lajut »

Revisi UU Advokat Ditegaskan untuk Tingkatkan ProfesionalismeRevisi UU Advokat Ditegaskan untuk Tingkatkan ProfesionalismeAnggota Badan Legislasi DPR RI Abraham Sridjaja menekankan perlunya revisi UU Advokat untuk mengatasi kondisi dunia advokat di Indonesia yang dianggap semakin tidak berkualitas dan mengalami degradasi profesionalisme. Ia menyoroti adanya advokat yang tidak kompeten, lulusan hukum abal-abal yang langsung berpraktik, serta individu yang bukan advokat menawarkan jasa hukum. Abraham juga menyoroti kelemahan dalam sistem organisasi advokat yang memungkinkan advokat pelanggar etik dengan mudah pindah organisasi dan tetap berpraktik.
Baca lebih lajut »

Ketua Umum Peradi SAI Desakan Pembentukan Dewan Advokat NasionalKetua Umum Peradi SAI Desakan Pembentukan Dewan Advokat NasionalKetua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) Juniver Girsang mendesak pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) untuk menjaga martabat profesi advokat. Pernyataan ini merespon kericuhan antar advokat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »

DAN Advokat Bakal Terbentuk Tahun IniDAN Advokat Bakal Terbentuk Tahun IniKetua Umum Peradi Juniver Tanuwijaya optimis wadah tunggal advokat (DAN) akan segera terbentuk pada tahun ini. Ia yakin DAN akan meningkatkan persatuan dan mutu advokat di Indonesia. DAN diharapkan dapat mendorong profesionalisme, menyatukan arah advokat, dan menciptakan aturan untuk penyeragaman rekrutmen advokat. Selain itu, DAN juga akan berfungsi sebagai penasihat, penilai, dan pengawas profesi advokat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 04:57:04