PM Boris Johnson menyatakan bersedia menerima jutaan warga Hong Kong yang ingin pindah kewarganegaraan Inggris karena pemberlakuan UU Keamanan Nasional China.
"Banyak warga Hong Kong takut dengan cara hidup mereka di bawah ancaman - setalah undang-undang China diberlakukan," ujar Johnson dalam sebuah sebuah artikel yang diterbitkan surat kabar The Times.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inggris Peringatkan China: Jangan Rusak Permata Hong KongInggris memperingatkan China untuk mundur dari jurang otoritarian UU keamanan nasional di Hong Kong yang dapat merusak salah...
Baca lebih lajut »
Inggris Beri Peringatan Keras ke China |Republika OnlineInggris ingin agar China tak menerapkan aturan hukum keamanan nasional di Hong Kong.
Baca lebih lajut »
China Ancam Akan Membalas jika AS Usik Hong KongChina mengatakan pernyataan Presiden AS, Donald Trump soal Hong Kong usai pengesahan RUU Keamanan Nasional sama saja mencampuri urusan dalam negeri.
Baca lebih lajut »
DPR Dukung Langkah RCTI Ajukan Judicial Review UU Penyiaran ke MKAnggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mendukung langkah RCTI dan iNews TV yang mengajukan judicial review atau uji materi...
Baca lebih lajut »
Pengamat: Netflix dan YouTube Harus Patuhi UU PenyiaranTak hanya diperuntukkan pada penyelenggara penyiaran konvensional, pengawasan UU Penyiaran dinilai juga mencakup para penyedia...
Baca lebih lajut »
UU Tapera Terbit, Perusahaan Bakal Kena Pungutan BaruBesaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Baca lebih lajut »