Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktik prostitusi setiap harinya. Gemerlap dunia malam kini berubah menjadi tanah rata. Dikutip dari Instagram @kotajakartautara, Kamis beberapa potret unggahan Kawasan Royal di Penjaringan, Jakarta Utara pasca dirobohkan pada Rabu menjadi perhatian.
Mendengar laporan tersebut, beberapa petugas gabungan turun langsung saat proses penggusuran. Berikut penampakan terbaru Kawasan Royal di Jakarta Utara pasca penggusuran. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan ada lebih dari 150 bangunan liar di Kawasan Royal yang terimbas penertiban. Bangunan tersebut kebanyakan bersifat semi permanen dan berada di pinggiran rel kereta api. Beberapa warung disinyalir menjajakan ‘Perempuan Malam’.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU Daerah Khusus Jakarta Atur Dewan Kawasan Dipimpin WapresSalah satu yang diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta yaitu pembentukan dewan kawasan yang dipimpin oleh Wakil Presiden.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bentuk Dewan Kawasan Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Diketuai WapresAdapun Dewan Kawasan ini dibentuk untuk mengsinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan Jabodetabekpunjur, Bisa Bantu Selesaikan Masalah JakartaPerlu adanya sinergi dalam mengambil sejumlah kebijakan.
Baca lebih lajut »
Jakarta Targetkan Punya 23 Taman Baru pada Akhir 2023, di Mana Saja?23 taman baru di Jakarta ini akan dibangun di atas lahan seluas total enam hektare yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Tempat Prostitusi Gang Royal Jakarta Utara DitutupPemprov DKI Jakarta menertibkan 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di rel kereta Kelurahan Kawasan Gang Royal, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »