OJK mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus karena kondisi keuangan yang kurang sehat
- Otoritas Jasa Keuangan mengatakan ada 11 perusahaan asuransi sedang dalam pengawasan khusus karena mempunyai kondisi keuangan yang kurang sehat.
Sementara 8 perusahaan lainnya, OJK belum bisa mengungkapkan nama-nama perusahaan yang termasuk dalam pengawasan khusus. “Dulu ada namanya direktur jasa penunjang yang melakukan pengawasan terhadap pihak tersebut, tapi dulu aktivitasnya lebih kepada memberikan pendaftaran dan izin, sekarang kami memperkuat peran pengawasannya,” tuturnya. Daftar 102 Pinjol Legal Terdaftar di OJK Per Januari 2023, Disertai Cara Cek Pinjaman Online Ilegal
"Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG Life,” tambah Ogi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ajukan Ganti Rugi ke OJK, Pelaku Pidana Keuangan Bisa Bebas?Pelaku kejahatan keuangan bisa mengajukan permohonan penyelesaian perkara atau ganti rugi ke OJK. Ini sesuai prinsip restorative justice dan ultimum remedium.
Baca lebih lajut »
Pengawasan Koperasi Jasa Keuangan Dialihkan ke OJKDengan diundangkannya UU No 4/2023 tentang P2SK, pengawasan koperasi terbagi menjadi dua. Koperasi jasa keuangan atau koperasi ”open-loop” akan diawasi OJK, sementara koperasi ”close-loop” akan diawasi Kemenkop dan UKM. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
OJK Terus Tolak Rencana Perbaikan Keuangan Kresna Life, Ini AlasannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui berkali-kali menolak Rencana Perbaikan Keuangan (RPK) dari PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life.
Baca lebih lajut »
OJK Minta Kresna Life Transparan Soal Rencana Penyehatan KeuanganOJK mengatakan sudah memeriksa Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life / PT AJK).
Baca lebih lajut »
Jreng..Jreng...OJK Sebut 13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan KhususOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani, BI, OJK & LPS Ungkap Kondisi Ekonomi RI Terkini!KSSK menganggap, stabilitas sistem keuangan dan perekonomian terjaga hingga akhir 2022.
Baca lebih lajut »