Komponen Elektronika Aktif dan Pasif: Pengertian dan Jenisnya

Teknoloji Berita

Komponen Elektronika Aktif dan Pasif: Pengertian dan Jenisnya
Komponen ElektronikaKomponen Elektronika AktifKomponen Elektronika Pasif
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Komponen elektronika aktif adalah jenis komponen elektronika yang membutuhkan arus listrik eksternal untuk bisa beroperasi. Cari tahu apa saja yang termasuk komponen elektronika aktif dan komponen elektronika pasif pada uraian di bawah ini.

Komponen elektronika adalah elemen dasar yang membentuk rangkaian elektronika. Komponen ini umumnya terpasang di berbagai perangkat elektronik untuk mengendalikan aliran listrik sehingga memungkinkan peralatan berfungsi sebagaimana mestinya. Mengutip buku Teori Umum Teknik Elektronika oleh Daryanto, komponen elektronika diklasifikasikan menjadi dua berdasarkan karakteristiknya: komponen elektronika aktif dan komponen elektronika pasif.

Cari tahu apa saja yang termasuk komponen elektronika aktif dan komponen elektronika pasif pada uraian di bawah ini.Satuan Kondensator Adalah: Pengertian, Manfaat dan JenisnyaKomponen elektronika aktif adalah jenis komponen elektronika yang membutuhkan arus listrik eksternal untuk bisa beroperasi. Itu artinya, komponen elektronika ini hanya dapat berfungsi jika memperoleh sumber tegangan listrik dari luar (eksternal). Umumnya, komponen elektronika aktif terbuat dari bahan semikonduktor, seperti silikon, germanium, selenium, dan oksida loga

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Komponen Elektronika Komponen Elektronika Aktif Komponen Elektronika Pasif Arus Listrik Bahan Semikonduktor

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TPN Usul Pejabat Aktif di Pilpres Mundur, Imbau Aturan Jokowi DiubahTPN Usul Pejabat Aktif di Pilpres Mundur, Imbau Aturan Jokowi DiubahPada 21 November 2023, Jokowi teken PP 53/2023 yang isinya mengubah ketentuan dalam PP 32/2018 terkait pejabat yang tak harus mundur meski maju di Pilpres.
Baca lebih lajut »

Setelah Mahkamah Internasional perintahkan Israel cegah genosida GazaSetelah Mahkamah Internasional perintahkan Israel cegah genosida Gaza"Kami, Afrika Selatan, tak akan jadi penonton pasif yang hanya bisa menyaksikan kejahatan yang pernah menimpa kami terjadi di tempat lain," kata ...
Baca lebih lajut »

AS jatuhkan sanksi ke pengusaha Surabaya, tuduh pasok komponen pesawat nirawak Iran - 'Saya tak pernah kirim ke Iran,' kata Agung Surya DewantoAS jatuhkan sanksi ke pengusaha Surabaya, tuduh pasok komponen pesawat nirawak Iran - 'Saya tak pernah kirim ke Iran,' kata Agung Surya DewantoOtoritas Amerika Serikat memberikan sanksi kepada seorang warga asal Surabaya, Agung Surya Dewanto, karena perusahaannya bernama Surabaya Hobby dinyatakan telah memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.
Baca lebih lajut »

Pernah Makan Korban, Ini Arti Saham Gorengan dan Ciri-cirinyaPernah Makan Korban, Ini Arti Saham Gorengan dan Ciri-cirinyaInvestor harus aktif memantau pasar agar tidak ketinggalan dengan komando yang didapatkan oleh bandar melalui trader lain di pasar.
Baca lebih lajut »

Dari golf sampai sepak bola, fulus Saudi terlalu sulit untuk ditolakDari golf sampai sepak bola, fulus Saudi terlalu sulit untuk ditolakDari daftar 50 atlet termahal di dunia yang dikeluarkan majalah Forbes pada 2023, tujuh di antaranya adalah pegolf yang aktif mengikuti LIV Golf Tour, ...
Baca lebih lajut »

Peringatan Hari Ibu, momentum tingkatkan kepemimpinan perempuanPeringatan Hari Ibu, momentum tingkatkan kepemimpinan perempuanPeringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak pergerakan perempuan Indonesia untuk berkontribusi aktif memajukan bangsa dan negara. Peringatan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:11:33