Kompolnas Minta Penanganan Kasus Lima Oknum Polisi Calon Penerimaan Bintara Transparan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kompolnas Minta Penanganan Kasus Lima Oknum Polisi Calon Penerimaan Bintara Transparan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Menurut Benny Mamoto, perlu diurai siapa saja yang terlibat dan berperan.

Menurut Benny, uang suap yang sudah dikembalikan oleh pelaku tidak hapus pidananya. Perlu ada efek jera yang berdampak pada masyarakat apabila penyuap dan penerima suap diproses pidana.Dikatakan pula bahwa sistem rekrutmen yang dibangun oleh Polri sudah baik, tetapi semua itu tergantung yang melaksanakan. "Perlu integritas yang tinggi, transparansi, dan akuntabel," katanya.

Kenapa baru saat ini pelaku dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat? Menurut Benny, diduga ada pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus tersebut. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong transparansi dalam penanganan kasus calon bintara Polri tersebut secara serius. Selain sanksi berat hingga PTDH, juga sanksi pidana.

"Kompolnas mengapresiasi Kapolri yang telah memberikan arahan agar diberikan sanksi PTDH dan pidana," kata Benny. Benny mengatakan, bahwa sanksi berat tidak menutup kemungkinan akan membuat tersangka membuka suara tentang siapa saja yang terlibat dan ikut menerima uang tersebut. Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang dua itu berharap penanganan secara transparan akan dapat menentukan siswa mana yang lulus atau yang diluluskan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Penerimaaan Calon BintaraKompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Penerimaaan Calon BintaraKomisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, belum ada ketegasan dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga sebagai calo penerimaan Bintara.
Baca lebih lajut »

Kompolnas Harap Kasus 5 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Tak TerulangKompolnas Harap Kasus 5 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Tak TerulangKompolnas berharap kasus lima polisi menjadi calo penerimaan Bintara Polri merupakan kasus terakhir di lingkungan Polri. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

Viral Pejabat Polri Pamer Gaya Hidup Mewah, Kompolnas: Harusnya Malu!Viral Pejabat Polri Pamer Gaya Hidup Mewah, Kompolnas: Harusnya Malu!Poengky Indarti mengatakan gaya hidup mewah tersebut harus segera diubah, mengingat telah ada instruksi tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Simak berita selengkapnya di HardNews_Viral NewsOne CariBeritaditvOne Viral Polri
Baca lebih lajut »

Benny Pertanyakan Maksud Pramono Anung Hubungi Kepala PPATKBenny Pertanyakan Maksud Pramono Anung Hubungi Kepala PPATKAnggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mempertanyakan maksud Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menghubungi Kepala PPATK
Baca lebih lajut »

Terkait Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Benny Pertanyakan Maksud Pramono Anung Hubungi Kepala PPATKTerkait Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Benny Pertanyakan Maksud Pramono Anung Hubungi Kepala PPATK“Saya tanya apakah boleh PPATK atau kepala komite tadi, membuka (data) itu ke publik? Seperti yang dilakukan Pak Menkopolhukam Mahfud Md. Dia menyampaikan secara tegas ke publik,” ucap Benny.
Baca lebih lajut »

Ini Mengapa Hakim MK Guntur Hamzah Layak Mundur Menurut Peneliti UII |Republika OnlineIni Mengapa Hakim MK Guntur Hamzah Layak Mundur Menurut Peneliti UII |Republika OnlineHakim Konstitusi Guntur Hamzah dinilai telah melanggar prinsip integritas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:40:53