Mobil yang dikendarai Kapolsek Gunem menabrak sebuah rumah hingga menewaskan dua orang. KapolsekGunem
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti terus memantau perkembangan kasus kecelakaan yang melibatkan mantan Kapolsek Gunem Rembang, Iptu Sy. Dalam kasus ini, dua orang meninggal dunia karena ditabrak mobil yang dikendarai Iptu Sy. “Kami di Kompolnas memberikan atensi pada kasus ini agar diproses secara profesional, benar dan adil sesuai prinsip due process of law," ujar Poengky ketika dihubungi, Rabu .
Untuk proses pidananya, dalam hal ini kecelakaan lalu lintas yang sedang diproses Satuan Lantas Polres Rembang dan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilanjutkan dengan proses persidangan.Baca Juga: Merespons hal tersebut, Poengky pun mengapresiasi pihak kepolisian yang tetap bersikap tegas kepada jajarannya. “Ada tiga sanksi hukum yang nantinya dapat dijatuhkan pada Iptu Sy yaitu sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi disiplin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPDB SMA/ SMK, Anak Nakes di Jatim Dapat Kuota Khusus |Republika OnlinePemprov Jatim beri kuota khusus untuk anak nakes yang tangani Covid-19 di PPDB SMA
Baca lebih lajut »
Rob Terjang Pekalongan, Ratusan Warga Terpaksa MengungsiHujan deras dan air pasang laut yang melanda Kota Pekalongan menyebabkan rob menggenangi rumah warga. BanjirRob
Baca lebih lajut »
PUPR: Program Sejuta Rumah Bantu Warga Hadapi Dampak Pandemi |Republika OnlineRumah yang layak huni membuat warga dapat meningkatkan daya tahan tubuh.
Baca lebih lajut »
KPK Diminta Tak Lupa Tangkap DPO Lain Terkait Kasus Suap NurhadiKPK diingatkan untuk tidak lupa menangkap satu orang lagi yang masuk DPO terkait kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Baca lebih lajut »
Suasana Rumah Nurhadi Pasca PenangkapannyaKPK menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di MA
Baca lebih lajut »