Kompolnas mengawasi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh pria difabel, IWAS yang ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisioner Kompolnas , Ida Oetari , di Mataram , Rabu . Foto: Edi Suryansyah/detikBaliKomisi Kepolisian Nasional mengawasi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh pria difabel, IWAS . Kasus pelecehan seksual dengan korban 15 perempuan itu ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Barat .
"Kami hadir untuk memastikan penyidik bekerja sesuai prosedur, yang diatur dalam KUHAP dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Komisioner Kompolnas, Ida Oetari di Mataram, Rabu .Kompolnas, Ida menjelaskan, tidak hanya fokus pada tersangka. Lembaga itu juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban.Hal itu sejalan dengan amanat UU TPKS yang menekankan perlindungan maksimal bagi korban, khususnya anak-anak yang menjadi korban pelecehan IWAS.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid memastikan jika penanganan kasus IWAS dilakukan sesuai aturan. Bahkan, pada penanganan kasus itu, polisi diawasi oleh pengawas internal dan eksternal."Dalam penanganan kasus ini kami juga diawasi oleh pengawas internal dan eksternal. Di sini juga hadir dari Kompolnas untuk memastikan penanganan kasus ini telah sesuai aturan," ungkapnya.
IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 15 perempuan. Polda NTB menggelar rekonstruksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria tunadaksa, tanpa tangan, tersebut.
Polda Ntb Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi Mataram Uu Tpks Polisi Perempuan Pelecehan Korban Pelecehan Iwas Mohammad Kholid Ida Oetari Uu Tindak Pidana Kekerasan Seksual Kuhap Pidana Kekerasan Tersangka Pelecehan Iwas Pelecehan Seksual Korban Pelecehan Kata Komisioner Kompolnas Kabid Humas Polda Ntb Akbp Mohammad Kholid Kekerasan Korban Seksual Kepolisian Polda Pidana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kompolnas dan KPAI Pantau Langsung Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4Kompolnas dan KPAI bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak kepolisian terkait kronologi dan penanganan kasus yang cukup menonjol ini
Baca lebih lajut »
Cuma Heboh di Awal, Pengusutan Kasus Zarof Ricar Berpotensi MelempemKetika ditemukan penanganan kasus yang mandek atau mencurigakan KPK bisa mengambil alih kasus tersebut
Baca lebih lajut »
Kirim Surat ke Kapolri dan Kompolnas, Tersangka Firli Bahuri Minta Kasus Pemerasan DihentikanKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kompolnas agar kasus pemerasan Firli Bahuri dihentikan
Baca lebih lajut »
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di LokasiJPNN.com : Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo temukan fakta ini di lokasi kejadian polisi tembak polisi, di Polres Solok Sela
Baca lebih lajut »
Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Diawasi Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAMKepala Divisi Propam Polri telah menurunkan tim untuk ikut mengusut kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang ini.
Baca lebih lajut »
Kompolnas Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok SelatanBerita Kompolnas Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan terbaru hari ini 2024-11-22 12:20:15 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »