Peredaran narkoba jenis sabu di Kota Malang, sudah sangat mengkawatirkan. Bahkan, peredarannya juga melibatkan oknum pegawai honorer di lingkungan pemerintahan.
Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polres Malang Kota, berhasil menangkap lima tersangka pengedar sabu, ekstasi, dan ganja.Menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Doni Alexander menyebutkan, para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika.
"Dia ditangkap dengan barang bukti sebanyak 500 gram sabu. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan di Jalan A. Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang," tutur Dony. Dony menegaskan, aksi perang terhadap peredaran narkoba ini terus berlanjut, sehingga berhasil menangkap tersangka Mohammad Irawan, yang kedapatan membawa 85 gram sabu, 26 butir ekstasi, dan 3 gram ganja. Dia ditangkap di Jalan Lesanpuro, Gang 12 No. 1 RT 1 RW 9 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
730 Gram Sabu-Sabu Gagal Edar, Lima Tersangka DibekukSelain menyita 730,84 gram sabu-sabu, Polres Malang Kota mengamankan lima orang tersangka. pengedarsabu-sabu
Baca lebih lajut »
PHL Dinas Lingkungan Pemkot Batu Ditangkap Jual Sabu Jaringan LapasLima pengedar sabu dibekuk. Salah satu di antaranya merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Batu.
Baca lebih lajut »
Daffa D'Academy Beli Sabu-sabu Seharga Rp 1,4 JutaArgo menyebutkan, Daffa membeli sabu-sabu seberat satu gram dari AA seharga Rp 1,4 juta. AA mendapatkan sabu-sabu itu dari tersangka D.
Baca lebih lajut »
Menantu Elvy Sukaesih Terbukti Positif Pakai Ganja dan SabuSaat diamankan oleh petugas, Muhamad tertangkap tangan membawa sabu-sabu sebanyak 1,07 gram yang disimpan dalam tiga kemasan terpisah.
Baca lebih lajut »
Petugas Bandara Adisutjipto gagalkan penyelundupan sabu Rp5 miliarPetugas keamanan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 5.506,4 gram atau senilai Rp5 ...
Baca lebih lajut »