Warga dan ekspatriat di Saudi bebas beribadah.
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Komnas HAM Kerajaan Arab Saudi mengklaim hukum disana melindungi hak warga dan ekspatriat minoritas dalam beribadah. Mereka dibebaskan beribadah sesuai agama yang dianut.
Baca Juga Pernyataan itu disampaikan ketua Komnas HAM Arab, Awwad Al-Awwad dalam rapat virtual seperti dilansir dari Saudi Gazette, Jumat . Al-Awwad menyampaikan sejumlah kemajuan di Saudi menyangkut perlindungan HAM.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Selidiki Insiden ABK Indonesia di Kapal ChinaInsiden pelarungan tiga jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ke laut oleh awak kapal China mendapat sorotan dari...
Baca lebih lajut »
Soal Paniai, Kejagung: Kalau Komnas HAM Mau Konsultasi, Kami Siap\nIa pun mempertanyakan apakah Komnas HAM tidak memahami petunjuk yang diberikan penyidik.
Baca lebih lajut »
Suporter Newcastle Bicara Soal Isu HAM Saudi dan Akuisisi |Republika OnlineIsu HAM Saudi jadi perhatian suporter Newcastle.
Baca lebih lajut »
PSBB, Mahasiswa Riau dari Arab Saudi Masih Diinapkan di JakartaSebanyak delapan mahasiswa Riau dari Arab Saudi dan lima santri Riau dari Malaysia masih diinapkan di Jakarta, terkait penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »
Sebanyak 153 Mahasiswa Sulsel dari Arab Saudi Mudik, Dikarantina 14 Hari di JakartaSebelum dipulangkan ke kampung halaman, untuk mencegah adanya indikasi penularan Covid-19, para mahasiswa tersebut bakal dikarantina selama 14 hari.
Baca lebih lajut »