Komnas Perempuan menyampaikan para perempuan terpidana mati di Indonesia, masih mengalami sejumlah pelanggaran HAM atas peradilan yang jujur dan ...
Jakarta - Komnas Perempuan menyampaikan para perempuan terpidana mati di Indonesia, masih mengalami sejumlah pelanggaran HAM atas peradilan yang jujur dan adil.dalam beberapa bentuk," kata Anggota Komnas Perempuan Tiasri Wiandani saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Pelanggaran ini di antaranya ada yang mengalami penyiksaan seksual dalam proses penyelidikan oleh polisi, tidak semua didampingi oleh pengacara sejak awal proses penyidikan di kepolisian, dan terbatasnya layanan bantuan hukum di lapas untuk upaya hukum lanjutan. Kemudian tidak disediakan penerjemah yang memadai, serta tidak dimunculkannya hal-hal yang meringankan bagi perempuan terpidana mati saat proses peradilan oleh pendamping hukum atau kuasa hukum. Komnas Perempuan juga melihat para perempuan terpidana mati ketika berada dalam deret tunggu dan ditempatkan dalam lapas yang tidak secara khusus diperuntukkan bagi terpidana mati, tetapi dalam lapas wanita umum sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. "Padahal status mereka berbeda dengan terpidana lain yang masih memiliki harapan dan kesempatan untuk bebas dan meneruskan kehidupan di luar lapas," kata Tiasri Wiandani. Komnas Perempuan juga menemukan adanya keterbatasan pemenuhan hak untuk kebutuhan perempuan terpidana mati dalam deret tunggu, baik terkait pemenuhan kebutuhan khusus layanan psikologis, layanan bantuan hukum terutama pemenuhan hak dalam upaya pengampunan, kunjungan dan penempatan khusus terutama akses terhadap keluarga dan anak yang belum terpenuhi secara ideal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Save Our Borneo Minta Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta SeruyanSejumlah organisasi sipil meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta atas konflik agraria yang memakan korban jiwa di Seruyan, Kalteng akhir pekan lalu.
Baca lebih lajut »
Rusma Noortyani, perempuan pertama Profesor Bahasa Indonesia di ULMSepanjang tahun 2023, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dengan kampus berlokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, secara progresif menambah ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM akan Selidiki Kekerasan di Seruyan, Kalimantan TengahKomnas HAM akan melakukan penyelidikan atas kekerasan yang terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang telah mengakibatkan satu orang tewas pada Sabtu (7/10).
Baca lebih lajut »
Bukalapak Dukung Pemberdayaan UMKM Perempuan melalui Program Perempuan Jadi PengusahaDi antara inisiatif pemberdayaan pelaku UMKM perempuan, Bukalapak mengadakan Perempuan Jadi Pengusaha - Ulik Resep Usaha Kuliner vol. 2.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Usut Warga Tewas di Seruyan Usai Bentrok dengan PolisiKomnas HAM menyelidiki kasus bentrok berujung tiga warga kena tembakan polisi di wilayah PT HMBP Seruyan, Kalimantan Tengah.
Baca lebih lajut »
11 Oktober Hari Anak Perempuan Sedunia, 5 Cara untuk MemperingatinyaHari Anak Perempuan Sedunia diperingati setiap tanggal 11 Oktober, dan inilah cara kita menghargai anak perempuan.
Baca lebih lajut »




