Menurut Bahrul, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Hal itu dikatakan Bahrul dalam acara webinar bertajuk 'Perlindungan Suara Kelompok Rentan dalam Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid-19', Selasa .
Ia juga mengingatkan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga bertugas untuk menjamin hak dan kesempatan disabilitas untuk memilih dan dipilih saat pemilihan umum ."Jadi sebenarnya orang dengan disabilitas itu memiliki hak yang sama sebagai warga negara dalam hal politik," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI Minta Jabatan Diturunkan ke Dewas, Firli Bahuri: Ikuti Undang-Undang SajaKoordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman mengaku dalam sidang etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memohon kepada Dewas agar Ketua KPK Firli Bahuri dijadikan wakil ketua. KPK FirliBahuri
Baca lebih lajut »
BKPM Undang Investor Asal Jerman Lakukan Relokasi Investasi |Republika OnlineBeragam insentif dan kemudahan ditawarkan ke investor demi meningkatkan daya saing RI
Baca lebih lajut »
Bangkitkan UMKM, dari Cetak Wirausaha hingga Undang Orang dari Luar DaerahPemerintah daerah di pesisir pantai utara barat Jateng memiliki berbagai cara untuk meningkatkan perekonomian pada masa pandemi. Cara yang dilakukan mulai dari digitalisasi pasar hingga mengundang orang dari luar daerah. Nusantara adadikompas
Baca lebih lajut »
Dukung Eri Cahyadi, Komunitas Pencinta Hutan Kota Balas Klumprik Lepas MerpatiKomunitas ini meyakini Eri Cahyadi punya komitmen yang sama dengan Tri Rismaharini soal RTH di Surabaya. EriCahyadi
Baca lebih lajut »