Komnas Perempuan: Arti berbeda Femisida yang banyak dialami perempuan

Indonesia Berita Berita

Komnas Perempuan: Arti berbeda Femisida yang banyak dialami perempuan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tarbi mengatakan bahwa istilah Femisida dan juga pembunuhan terhadap ...

Arsip - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam seminar daring bertajuk"Memahami Femisida sebagai Bentuk Kekerasan Gender Terhadap Perempuan", di Jakarta, Selasa . ANTARA/ Anita Permata Dewi.

“Kalau Femisida itu memiliki kekerasan atau pembunuhan yang bersifat gender atau memiliki motivasi gendernya kuat,” kata Siti Aminah Tarbi pada saat kegiatan “Komnas Perempuan - Femisida di Indonesia: Realita, Tantangan, dan Solusi” secara daring di Jakarta, Sabtu. Siti Aminah Tarbi menjelaskan bahwa dalam indikasinya, Femisida ini terbagi menjadi uda seperti langsung dan juga tidak langsung yang pada akhirnya adalah berujung kematian akibat kekerasan yang dialami oleh korban.

Selain itu, kematian yang dikategorikan masuk ke dalam ranah langsung seperti pembunuhan etnis dari suku tertentu dan juga tindak kekerasan yang dilakukan secara aborsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

20 Tahun UU Penghapusan KDRT, Komnas Perempuan Soroti Peningkatan Kasus Femisida20 Tahun UU Penghapusan KDRT, Komnas Perempuan Soroti Peningkatan Kasus FemisidaUU Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga sudah diberlakukan sejak 20 tahun lalu. Tetapi perkembangan situasi, termasuk munculnya kasus-kasus baru seperti femisida, mendorong kajian ulang atas undang-undang itu.
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan Ungkap Tantangan Cegah Sunat Perempuan, Salah Satunya Karena Ketidaktahuan MasyarakatKomnas Perempuan Ungkap Tantangan Cegah Sunat Perempuan, Salah Satunya Karena Ketidaktahuan MasyarakatHasil survei tentang pengetahuan masyarakat Gorontalo terkait aturan yang melarang praktik P2GP menunjukkan 57,9 persen masyarakat tidak mengetahuinya.
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan minta stop salahkan perempuan korban kekerasanKomnas Perempuan minta stop salahkan perempuan korban kekerasanKomisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta semua pihak tidak menyalahkan perempuan korban kasus kekerasan dan mendukung ...
Baca lebih lajut »

Kementerian PPPA 55 Anak Perempuan di Indonesia jadi Korban Pemotongan Genetalia atau DisunatKementerian PPPA 55 Anak Perempuan di Indonesia jadi Korban Pemotongan Genetalia atau DisunatSebanyak 55 anak perempuan dari perempuan usia 15-49 tahun di Indonesia menjadi korbansunat perempuan
Baca lebih lajut »

Kasus Femisida: Perempuan Rentan Kekerasan Saat BekerjaKasus Femisida: Perempuan Rentan Kekerasan Saat BekerjaDua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di awal September 2024 menunjukkan betapa rentannya perempuan di Indonesia. NKS, penjual gorengan, ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatera Barat, sementara AA, siswi SMP yang menjual balon, diperkosa dua kali dan dibunuh di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »

Dampak Fatal Normalisasi KDRT Bisa Berujung Sebabkan Femisida Terhadap PerempuanDampak Fatal Normalisasi KDRT Bisa Berujung Sebabkan Femisida Terhadap PerempuanKDRT yang berujung femisida tidak serta merta terjadi dalam satu malam
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:08:12