Komnas HAM Tetapkan 9 Kelompok Rentan yang Rawan Tak Bisa Ikut Pemilu

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM Tetapkan 9 Kelompok Rentan yang Rawan Tak Bisa Ikut Pemilu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Komnas HAM Tetapkan 9 Kelompok Rentan yang Rawan Tak Bisa Ikut Pemilu TempoNasional

TEMPO.CO, Surabaya - Kelompok-kelompok tersebut terancam tidak dapat mengikuti pemungutan suara bila tidak mendapatkan perhatian serius penyelenggara pemilu dan pemerintah.Adapun sembilan kelompok rentan itu ialah kelompok disabilitas dan orang dengan disabilitas mental , tahanan, narapidana, pekerja rumah tangga , serta kelompok sexual orientation, gender identity, dan gender expression . Selain itu juga orang dengan HIV/AIDS , pengungsi konflik sosial/bencana alam, perempuan dan pekerja buruh.

Saurlin berujar belum ada rekomendasi yang disampaikan pada penyelenggara pemilu serta pemerintah karena Komnas masih pada tahap mengumpulkan informasi dan observasi di beberapa provinsi. Di Jawa Timur misalnya, Komnas HAM mengumpulkan data-data di Surabaya, Sidoarjo dan Sampang.Mereka antara lain mendatangi Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, lembaga pemasyarakatan, pengungsi Syiah Sampang, kelompok transgender serta pemerintah daerah. Komnas HAM juga menemui Bupati Sampang di Pulau Madura.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dorong Pemajuan HAM, Komnas HAM Desak Pembangunan Nasional Berperspektif HAMDorong Pemajuan HAM, Komnas HAM Desak Pembangunan Nasional Berperspektif HAMPemerintah tak menerima seluruh rekomendasi bagi pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia, salah satunya penghapusan hukuman mati. Namun, komitmen pembangunan negara tetap perlu didorong agar berperspektif HAM. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Nilai Kasus Gagal Ginjal Akut Hanya Jerat Pihak Swasta |Republika OnlineKomnas HAM Nilai Kasus Gagal Ginjal Akut Hanya Jerat Pihak Swasta |Republika OnlinePenyelidikan kasus gagal ginjal akut harus diperluas ke arah penyelenggara negara.
Baca lebih lajut »

SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari IniSBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini TempoNasional
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di MyanmarPelaku tindak pidana perdagangan orang dan perbudakan di Myanmar, menggunakan modus lowongan kerja dengan gaji menggiurkan untuk menjerat 20 WNI yang jadi korbannya.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah IndonesiaKomnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia'Komnas HAM juga memberi apresiasi atas komitmen pemerintah RI untuk menerima 205 rekomendasi tersebut dalam upaya mendorong ratifikasi konvensi HAM'
Baca lebih lajut »

Dirjen HAM Minta Napi Berani Laporkan Pelanggaran HAM di Lapas |Republika OnlineDirjen HAM Minta Napi Berani Laporkan Pelanggaran HAM di Lapas |Republika OnlineNapi menjadi alat kontrol pemberlakuan prinsip HAM di Lapas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 04:24:39