Komnas HAM Terima Lebih 2.800 Pengaduan Sepanjang 2020

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM Terima Lebih 2.800 Pengaduan Sepanjang 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Komnas HAM menerima 2.841 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2020, 758 di antaranya terkait kepolisian.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan lembaganya tetap menjalankan tugas dalam memajukan dan menegakan HAM selama pandemi COVID-19. Kata dia, lembaganya menerima 2.841 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2020. Menurutnya, kepolisian menjadi pihak terbanyak yang diadukan masyarakat , disusul korporasi , dan pemerintah daerah .

Taufan menambahkan layanan online seperti email dan Whatsapp menjadi pilihan masyarakat dalam mengadu ke Komnas HAM pada 2020. Ini berbeda dengan sebelum pandemi yang sebagian besar muncul karena kedatangan langsung pihak pengadu. "Sedangkan hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan 1.025 kasus, hak atas keadilan 887 kasus, dan hak atas rasa aman 179 kasus," jelas Ahmad Taufan Damanik secara daring, Kamis .Taufan menambahkan lembaganya juga melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap sejumlah kasus yang diduga melanggar HAM, antara lain pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua, kematian enam laskar FPI, berbagai konflik agraria dan peristiwa unjuk rasa masyarakat.

Sementara terkait penyelidikan pelanggaran HAM yang berat, Komnas HAM terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti 12 peristiwa yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM RI sesuai mandat UU tentang Pengadilan HAM. "Komnas HAM RI juga terus mencari dan mengusulkan format terbaik langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai prinsip dan norma-norma HAM. Koordinasi secara intensif terus dilaksanakan bersama dengan Menko Polhukam RI," tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM: Polri Paling Banyak Diadukan Sepanjang 2020Komnas HAM: Polri Paling Banyak Diadukan Sepanjang 2020Polri paling banyak diadukan yakni sebanyak 758 kasus, korporasi (455 kasus) dan pemerintah daerah (276 kasus).
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Kecam Aksi Intimidasi terhadap Ketua AJI JayapuraKomnas HAM Kecam Aksi Intimidasi terhadap Ketua AJI JayapuraKomnas HAM menyatakan, penyerangan mobil Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura Lucky Ireeuw sudah terencana. Aksi ini diduga sebagai intimidasi terhadap kebebasan pers yang disuarakan Lucky. Nusantara AdadiKompas justsayabi
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: Pemerintah tidak akan Mengintervensi Komnas HAMMahfud MD: Pemerintah tidak akan Mengintervensi Komnas HAMMahfud menyebut Komnas HAM menjadi satu-satunya lembaga yang punya fungsi penyelidikan terkait persoalan HAM, dengan berbagai kewenangan khusus di luar KUHP.
Baca lebih lajut »

Mahfud: Komnas HAM-KPK Rumpun Eksekutif tapi Bukan Bagian Kekuasaan PresidenMahfud: Komnas HAM-KPK Rumpun Eksekutif tapi Bukan Bagian Kekuasaan PresidenMenko Polhukam Mahfud Md menyebut Komnas HAM sebagai lembaga independen yang masuk dalam rumpun eksekutif tetapi tidak dalam kekuasaan presiden.
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan Sambut Baik Penghapusan 'Tes Keperawanan' di TNI ADKomnas Perempuan Sambut Baik Penghapusan 'Tes Keperawanan' di TNI ADKomnas Perempuan mengapresiasi kebijakan TNI Angkatan Darat yang akan menghapus 'tes keperawanan' terhadap calon prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD), yang sudah puluhan tahun menjadi kontroversi.
Baca lebih lajut »

WHO: Tes Keperawanan tidak Ilmiah dan Melanggar HAMWHO: Tes Keperawanan tidak Ilmiah dan Melanggar HAMWHO menyebut bahwa tes keperawanan tidak memiliki dasar ilmiah dan dan melanggar hak asasi manusia bagi perempuan. TempoNasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:19:24