Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah menerima 139 laporan/pengaduan dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia sejak tahun 2016 sampai ...
Palu, Sulawesi Tengah - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah menerima 139 laporan/pengaduan dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia sejak tahun 2016 sampai dengan 2019.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askari, di Palu, Rabu, menyatakan, kondisi wilayah di Sulawesi Tengah sarat akan konflik komunal, serta berbagai konflik lain yang bersumber dari sengketa agraria antara rakyat dan pemodal, dan antara rakyat dengan negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Sebut Laporan Polisi Tak Ditindaklanjuti Termasuk Pelanggaran HAMSalah satu yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah polisi yang tidak memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan
Baca lebih lajut »
Jadi Lembaga Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Komentar PolriPolri menanggapi informasi mengenai lembaganya yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM.
Baca lebih lajut »
Selama Januari-April 2019, Komnas HAM terima 525 pengaduanKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat sebanyak 525 pengaduan diterima dari seluruh Indonesia selama periode Januari hingga April ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Terima 525 Laporan Masyarakat, Terbanyak Laporkan KepolisianKomnas HAM mengungkapkan selama Januari hingga April 2019 telah menerima laporan sebanyak 525 kasus yang diadukan oleh berbagai...
Baca lebih lajut »
Kepolisian paling banyak diadukan masyarakat di Komnas HAMKomisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat selama periode Januari hingga April 2019 pihak kepolisian merupakan lembaga paling banyak diadukan ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Polri Paling Banyak Diadukan Selama Januari-AprilKepolisian jadi institusi paling banyak diadukan dalam laporan Komnas HAM Januari-April 2019. Terutama terkait penanganan kasus dan kekerasan dalam penangkapan.
Baca lebih lajut »