Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa indikasi, temuan, ataupun dugaan yang disampaikan Komnas HAM soal penembakan Brigadir J adalah wajar. Komisi...
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam hal itu adalah wajar."Dugaan kan bisa saja ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin .Meski begitu, Agus belum bisa mengonfirmasi apakah penyidik Bareskrim Polri juga menemukan adanya indikasi eksekutor ketiga yang menghabisi nyawa dari Brigadir J.
Dalam perkara ini, Agus meyakini Majelis Hakim akan menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya kepada seluruh tersangka kasus tersebut.Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak MengingkariSoal pembelaan Ferdy Sambo untuk anak buahnya yang tidak terlibat dalam perusakan CCTV di lokasi kejadian, akan dibuktikan dalam persidangan sesuai dengan fakta dan hakim yang akan menilai.
Baca lebih lajut »
Susul Ferdy Sambo Dipecat Polri, Ini Peran Kompol Baiquni dan Chuck di Kasus Brigadir JSusul Ferdy Sambo Dipecat Polri, Ini Peran Kompol Baiquni dan Chuck di Kasus Brigadir J: Polri kembali memecat dua polisi yang diduga melakukan obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. Keduanya merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo di Divisi…
Baca lebih lajut »
Soal Kejadian Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang, Polri: Tidak Ada CCTVSoal Kejadian Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang, Polri: Tidak Ada CCTV: Komnas HAM sebelumnya menemukan fakta dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang. Bagaimana polisi membuktikan penemuan itu?
Baca lebih lajut »