Komnas HAM sedang menelusuri laporan dari Aremania terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap korban tragedi di Stadion Kanjuruhan oleh Pemprov Jatim. kanjuruhan TragediKanjuruhan
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sedang menelusuri terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Apabila informasi tersebut benar, kata Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan. Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi V DPR RI tinjau penahanan tebing sungai Kapuas Sei Uluk KalbarKetua Komisi V DPR RI Lasarus bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sabtu, meninjau pembangunan penahanan tebing Sungai Kapuas di ...
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua Komisi III: Reformasi di Tubuh Polri Dinilai Urgent |Republika OnlineKapolri harus menunjukkan komitmen dalam membersihkan kepolisian dari kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR meminta Polri transparan ungkap oknum terlibat narkobaWakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengungkap secara transparan oknum institusi tersebut yang terlibat dalam kasus dugaan ...
Baca lebih lajut »
Penangkapan Irjen TM Bukti Reformasi Kultural di Polri, Komisi III DPR Apresiasi KapolriAnggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai penangkapan Irjen TM bukti Kapolri melakukan reformasi kultural di internal Polri IrjenTeddyMinahasa
Baca lebih lajut »
Komisi X DPR soal Hasil Investigasi TGIPF: Ketum PSSI Mundur Jadi Opsi TerbaikKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda apresiasi hasil investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Dia minta Ketum PSSI Iwan Bule dan jajaran pertimbangkan saran mundur
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR: Kemunduran Jika Pilkada Kembali Melalui DPRD |Republika OnlineKelemahan pilkada langsung diperbaiki bukan dikembalikan ke DPRD.
Baca lebih lajut »