Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan. Akan tetapi, memang perlu pendalaman,' kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin
JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI tengah menelisik dugaan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, sudah kedaluwarsa.
Menurut Anam, yang penting dalam kejadian itu ialah terkait dengan dinamika di lapangan, terutama soal penembakan gas air mata. Masalahnya hal itu pemicu utama timbulnya kepanikan, sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk ke pintu keluar. “Jadi, eskalasi yang harusnya sudah terkendali kalau lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali. Akan tetapi, makin memanas ketika ada gas air mata,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
6 Temuan KontraS dkk soal Kanjuruhan, Ada soal Gas Air Mata di Luar StadionBerikut 6 temuan KontraS dkk terkait tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca lebih lajut »
PUPR Akan Luncurkan Aplikasi Bayar Tol Tanpa Henti, Akhir 2022 Bisa DidownloadPUPR akan segera meluncurkan aplikasi Cantas yang akan digunakan untuk transaksi sistem pembayaran tol non-tunai.
Baca lebih lajut »
Viral BBM Pertalite Cuma Punya RON 86! Pertamina Beri PenjelasanPertamina memberikan penjelasan soal foto viral BBM Pertalite yang disebut memiliki spesifikasi RON 86, bukan RON 90.
Baca lebih lajut »
Ditanya soal Dukungan untuk Puan, Jokowi Sebut PDIP Belum Putuskan Capres 2024Jokowi menyatakan bahwa PDIP belum memutuskan siapa sosok Capres yang bakal diusung, kendati pertemuannya dengan Megawati beberapa waktu lalu juga membahas soal Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Saran Sri Mulyani Soal Teknologi Digital: Kalau Tak Mampu Melawan Maka Jadikan KawanPengembangan ekonomi digital dengan melibatkan potensi penduduk usia produktif Indonesia menjadi peluang dan kunci percepatan pemulihan dan peningkatan daya tahan ekonomi nasional
Baca lebih lajut »