Komnas HAM meminta pemerintah untuk meninjau ulang hukuman kebiri kimia.
Komisioner KomnasChoirul Anam mengatakan, hukuman kebiri merupakan bagian dari hukuman fisik yang dilarang dalam konvensi antipenyiksaan yang telah diratifikasi.
"Kami di Komnas ini ya minta ditinjau ulang untuk melakukan eksekusinya dan aturan hukum yang membolehkan hukuman tersebut dibatalkan," ujar Choirul. "Hukuman fisik itu di mana-mana dilakukan dengn berbagai alatnya, tapi yang ada adalah kejahatannya tetap ada, pelakunya juga tetap ada. Artinya tidak menimbulkan efek jera," kata Choirul.
Muh Aris , seorang tukang las asal Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi terpidana pertama yang harus menjalani hukuman kebiri kimia setelah terbukti melakukan perkosaan terhadap sembilan anak.Selain vonis hukuman kebiri kimia, Aris juga harus menjalani hukuman kurungan 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sertifikasi HAM atasi eksploitasi pekerja bidang usaha perikananSertifikasi dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) perikanan yang digencarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat bermanfaat dalam rangka ...
Baca lebih lajut »
Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Ini Arti Kebiri Kimia dan Cara Kerjanya - Tribunnews.comPemerkosa 9 Anak di Mojokerto Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Ini Arti Kebiri Kimia dan Cara Kerjanya via tribunnews
Baca lebih lajut »
Menteri PPPA Dukung Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto'Ini salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada para predator anak,' ujar Yohana.
Baca lebih lajut »
Seperti Apa Kebiri Kimia?Hukuman kebiri kimia dijatuhkan terhadap Aris setelah ia dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan terhadap 9 anak. Seperti apa kebiri kimia?
Baca lebih lajut »
Menkes Dukung Eksekusi Kebiri Kimia untuk Predator Seks MojokertoMenkes Nila F Moeloek menyampaikan dukungan terhadap eksekusi hukuman kebiri kimia untuk predator seks Mojokerto. Hukuman ini dinilai sesuai Undang-undang. Menkes via detikHealth
Baca lebih lajut »
Pemerkosa 9 Anak Dapat Hukuman Kebiri Kimia dan Baru Pertama di MojokertoDari sekian kasus kejahatan seksual, khususnya pemerkosaan yang diajukan ke pengadilan, baru kali ini keluar vonis hukuman kebiri kimia.
Baca lebih lajut »