Komnas HAM RI Tetapkan Hari Kematian Munir Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM RI Tetapkan Hari Kematian Munir Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Komnas HAM RI Tetapkan Hari Kematian Munir Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia via tribunnews

Taufan menjelaskan alasan memilih tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM karena pada hari pembununan Munir merupakan peristiwa penting bagi bangsa Indonesia terutama untuk para pegiat HAM dan demokrasi di Indonesia.KASUM Sebut Nama-nama yang Belum Diperiksa Terkait Pembunuhan Munir, ada AM Hendropriyono

Selain itu, kata dia, Munir merupakan pejuang yang sangat teguh dengan pendiriannya memperjuangkan HAM dari semua aspek baik hak berekspresi, kebebasan pendapat, kekerasan aparat, juga hak-hak buruh. Komnas HAM, kata dia, memilih tanggal tersebut tanpa mengurangi penghormatan kita kepada pejuang-pejuang lain misalnya Marsinah, Udin, Jafar Siddik Hamzah, hingga tokoh-tokoh pejuang HAM dari Aceh hingga Papua."Jadi seluruhnya kita hormati tapi kita memilih tanggal ini karena almarhum Munir bisa dianggap sebagai mewakili dimensi-dimensi HAM yang tadi kami sebutkan itu," kata dia.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah menambahkan penetapan tanggal tersebut juga karena selama ini berbagai macam serangan terhadap para pembela HAM di Indonesia sedemikian masif. "Sehingga ini menjadi catatan penting kita untuk mengingatkan 7 September setiap tahunnya bagi pemerintah, negara, juga kelompok masyarakat sipil dan rakyat Indonesia bahwa peran penting dari para pembela HAM dalam melindungi dan memperjuangkan HAM dan demokrasi itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi dan perjuangan HAM di Indonesia," kata Hariansyah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendorong Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Kasus HAM Berat |Republika OnlineMendorong Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Kasus HAM Berat |Republika OnlineSudah 17 tahun berlalu, hingga kini dalang kasus pembunuhan Munir tak diproses hukum.
Baca lebih lajut »

Komnas Ham Kaji Pembunuhan Munir Sebagai Pelanggaran HAM BeratKomnas Ham Kaji Pembunuhan Munir Sebagai Pelanggaran HAM Beratmasih ada perdebatan di internal Komnas mengenai unsur-unsur untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai kejahatan kemanusiaan
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Surati Jokowi, Usul 7 September Jadi Hari Perlindungan Pembela HAMKomnas HAM Surati Jokowi, Usul 7 September Jadi Hari Perlindungan Pembela HAMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan tanggal 7 September sebagai hari perlindungan pembela HAM.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: 7 September Hari Perlindungan Pembela HAM IndonesiaKomnas HAM: 7 September Hari Perlindungan Pembela HAM IndonesiaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menetapkan 7 September atau hari dimana aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh di atas pesawat sebagai Hari ...
Baca lebih lajut »

Minta Tetapkan 7 September Jadi Hari Pembela HAM Nasional, Komnas HAM Surati JokowiMinta Tetapkan 7 September Jadi Hari Pembela HAM Nasional, Komnas HAM Surati JokowiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar menetapkan 9 September menjadi Hari Pembela HAM Nasional. Komisi...
Baca lebih lajut »

Imparsial minta Komnas HAM mempertimbangkan dampak kasus MunirImparsial minta Komnas HAM mempertimbangkan dampak kasus MunirDalam menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat, Direktur Imparsial Al Araf minta kepada Komnas HAM untuk pertimbangkan dampak kasus tersebut terhadap aktivis HAM. Munir
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 23:42:06