Komnas HAM: Pelabelan PKI tanpa peradilan tidak boleh kembali terjadi

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM: Pelabelan PKI tanpa peradilan tidak boleh kembali terjadi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengingatkan praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh ...

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Ahmad Taufan Damanik mengingatkan praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh sebagai PKI tanpa proses peradilan tidak boleh kembali terjadi.

"Pada masa orde baru banyak sekali orang tanpa proses peradilan dituduh PKI. Itu menyedihkan," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi di Jakarta, Minggu. Secara pribadi, Taufan yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Eropa sempat bertemu dengan orang-orang PKI dan orang yang dituduh PKI. Saat ini, mereka sudah lanjut usia .

Mereka, kata Taufan, tidak bisa atau diperbolehkan pulang ke Tanah Air. Alasannya, karena dianggap pro-Soekarno atau dicap PKI. "Jadi, praktik seperti ini tidak boleh terjadi orang tanpa diadili, tanpa bukti yang jelas," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM: Pelabelan PKI Tanpa Peradilan Tak Boleh Lagi TerjadiKomnas HAM: Pelabelan PKI Tanpa Peradilan Tak Boleh Lagi TerjadiKomnas HAM mengingatkan pelabelan PKI tanpa peradilan tidak boleh lagi terjadi.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM dukung langkah Panglima izinkan keturunan PKI jadi prajuritKomnas HAM dukung langkah Panglima izinkan keturunan PKI jadi prajuritKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendukung langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan dari bekas anggota ...
Baca lebih lajut »

Polda Sumut dan Komnas HAM Sinkronkan Hasil Temuan KerangkengPolda Sumut dan Komnas HAM Sinkronkan Hasil Temuan KerangkengSinkronisasi hasil temuan itu karena penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terus mengembangkan kasus kerengkeng milik Terbit Rencana
Baca lebih lajut »

Alasan Kejagung Tak Tahan Tersangka Pelanggaran HAM Berat Paniai PapuaAlasan Kejagung Tak Tahan Tersangka Pelanggaran HAM Berat Paniai PapuaKejagung tidak menahan IS, seorang purnawirawan TNI yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat, peristiwa Paniai, Papua tahun 2014. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »

Panglima TNI dan Penghormatan pada HAMKebijakan Panglima TNI menghapuskan larangan keturunan PKI menjadi prajurit TNI diapresiasi pegiat HAM. Di sisi lain, kebijakan Panglima terkait pengangkatan mantan anggota Tim Mawar sebagai Pangdam digugat ke PTUN. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Kejagung Tetapkan Seorang Purnawirawan TNI sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran HAM di Paniai PapuaKejagung Tetapkan Seorang Purnawirawan TNI sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran HAM di Paniai PapuaTersangka merupakan purnawirawan TNI. Tersangka IS menjabat sebagai perwira penghubung di Komando Distrik Militer (Kodim) wilayah Paniai, Papua.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 04:51:33