'Semakin lama faktanya semakin solid. Termasuk di dalamnya apakah terjadi kekerasan ataukah tidak? Apakah terjadi suatu relasi yang oleh beberapa orang disebut relasi kerja yang tidak adil ataukah tidak,' kata Choirul Sumber:
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia terus mengonsolidasikan fakta terkait dengan temuan kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Itu dilakukan untuk menyimpulkan ada tidaknya isu perbudakan di sana.
Isu perbudakan di belakang Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin dilaporkan ke Komnas HAM oleh Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah. Anis kemudian menyuarakan itu ke publik melalui siaran pers pada Selasa . Anis menambahkan, para pekerja sering disiksa dan dipukuli sampai lembam-lebam. Sebagian dari mereka juga ada yang luka-luka. Mereka dimasukkan ke sel dan tidak punya akses ke mana-mana setelah bekerja selama 10 jam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Lahat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM'Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, ya pasti bisa disebut dugaan pelanggaran dan hak asasi manusia. Tapi kesimpulan belum, terbuktinya nanti,'
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Kerangkeng Milik Bupati Langkat Sudah Ada Sebelum Menjabat, Masyarakat Juga TahuKomnas HAM mengungkapkan, Terbit Rencana Peranginangin memiliki kerangkeng bagi pecandu narkoba sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Inspects Human Cages at Langkat Regent's HouseKomnas HAM has inspected human cages found in the private house of Langkat Regent Terbit Rencana Perangin Angin. KomnasHAM
Baca lebih lajut »
Cek Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Juga Bertemu Keluarga KorbanKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) cek langsung kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca lebih lajut »
Kajati Jabar Tanggapi Komnas HAM Soal Hukuman Mati Herry Wirawan |Republika OnlineTuntutan hukuman mati terhadap terdakwa dilakukan berbasis kepentingan korban.
Baca lebih lajut »
Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Bagi Predator Santriwati Ditentang Komnas HAM, Ini Kata Kajati Jabar"Dalam replik kami pada intinya kami tetap pada tuntutan semula," kata Asep di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca lebih lajut »