Ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Afif Maulana perlu dilakukan karena hasil otopsi pertama belum cukup meyakinkan.
Foto mendiang Afif Maulana menjadi latar saat kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggelar konferensi pers terkait dengan peristiwa kematian Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa ., bocah di Kota Padang, Sumatera Barat, yang diduga disiksa polisi. Ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Afif perlu dilakukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Pertimbangan lainnya, kata Uli, hasil asesmen otopsi pertama belum cukup meyakinkan. Sebelumnya, Komnas HAM telah menerima penjelasan lisan mengenai hasil otopsi pertama yang dilakukan Polda Sumbar. Agar obyektif, Komnas HAM juga mengundang ahli forensik independen untuk mengasesmen hasil otopsi pertama.
Kemudian, berdasarkan Pasal 89 Ayat huruf b Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Afif Maulana berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Pasal 89 Ayat huruf b UU No 39/1999 tentang HAM.
Surat izin ekshumasi itu disampaikan kepada keluarga Afif beserta kuasa hukum yang mendampingi saat mereka audiensi ke Komisi III DPR di Jakarta, Senin. Selain ke keluarga korban dan kuasa hukumnya, surat yang diserahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Komisaris Besar Andri Kurniawan itu disampaikan pula ke Komisi III DPR.
Polda Sumbar Polresta Padang Lbh Padang Afif Maulana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Agar Kasusnya Terang Benderang, KPAI, LPSK hingga Komnas HAM Diminta Kompak Ekshumasi Jenazah Afif Maulana'...maka kami berharap dengan lembaga negara, KPAI, LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan untuk bersama mendorong agar bisa dilaksanakannya ekshumasi independen...'
Baca lebih lajut »
Polri Diminta Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Diharapkan Libatkan Pihak LuarKetua Riset dan Advokasi publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan, dirinya menyerahkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Baca lebih lajut »
Polri akan pelajari dahulu permintaan ekshumasi jenazah Afif MaulanaKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik akan mempelajari terlebih dahulu ...
Baca lebih lajut »
PP Muhammadiyah Turun Tangan Desak Kapolri Lakukan Ekshumasi Terhadap Jasad Afif MaulanaGufroni mengatakan, surat soal ekshumasi yang dilayangkannya sejalan dengan pernyataan Listyo pada 3 Juli lalu, yang berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah Kirim Surat Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Begini Respons Mabes PolriPP Muhammadiyah telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana
Baca lebih lajut »
LBH AP PP Muhammadiyah Kirim Surat ke Kapolri, Mabes Polri Respons Pelaksana Ekshumasi Jasad Afif MaulanaBerita LBH AP PP Muhammadiyah Kirim Surat ke Kapolri, Mabes Polri Respons Pelaksana Ekshumasi Jasad Afif Maulana terbaru hari ini 2024-07-22 19:04:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »