Komnas HAM Desak Sidang Kasus Mutilasi yang Libatkan Oknum TNI Adil dan Imparsial

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM Desak Sidang Kasus Mutilasi yang Libatkan Oknum TNI Adil dan Imparsial
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Komnas HAM mendesak persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika dilakukan secara independen dan imparsial.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM mendesak agar persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan anggota TNI terhadap empat warga di Kabupaten Mimika Papua, dilakukan secara independen dan imparsial.

Tidak hanya itu, Komnas HAM menemukan proses pertanggungjawaban pidana tidak maksimal lantaran proses hukum para terdakwa militer dan sipil dilakukan secara terpisah. “[Pertama] Komnas HAM mendesak agar persidangan dilakukan secara independen dan imparsial sesuai dengan prinsip persidangan yang adil [fair trial] menurut UU HAM dan Konvenan Hak Sipil dan Politik,” terang Atnike dalam keterangan resmi dikutip Sabtu .

Keenam, Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan dalam proses pemantauan tersebut.Pertama, sidang perkara nomor 404-K/PM.III-19/AD XII/2022 menghadirkan empat orang terdakwa yakni Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Rizky Oktav Muliawan, Pratu Robertus Putra Clinsman dan Praka Pargo Rumbouw, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM Desak Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga Papua Digelar ImparsialKomnas HAM Desak Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga Papua Digelar ImparsialKomnas HAM menyampaikan sikap sebagai berikut. Komnas HAM RI mendesak agar persidangan dilakukan secara independen dan imparsial
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRTKomnas HAM Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRTKomnas HAM mendesak agar DPR dan Pemerintah segera membahas RUU PPRT dan mengesahkannya agar ada kepastian hukum untuk pekerja rumah tangga.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Nilai Sidang Kasus Mutilasi di Mimika Kurang TransparanKomnas HAM Nilai Sidang Kasus Mutilasi di Mimika Kurang TransparanKomnas HAM Nilai Sidang Kasus Mutilasi di Mimika Kurang Transparan. Sidang itu dihadiri dan diikuti oleh keluarga korban serta masyarakat secara langsung dengan pengamanan dari Kepolisian dan TNI. Namun, proses persidangan tidak berjalan dengan efektif.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Ungkap Hasil Pemantauan Sidang Mutilasi di Papua yang Libatkan TNIKomnas HAM Ungkap Hasil Pemantauan Sidang Mutilasi di Papua yang Libatkan TNIKomnas HAM telah melakukan pemantauan persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Jayapura, Papua, yang dilakukan oleh enam anggota TNI.
Baca lebih lajut »

Kejagung Klaim Sudah Komunikasi dengan Komnas HAM Soal Penanganan Kasus HAM BeratKejagung Klaim Sudah Komunikasi dengan Komnas HAM Soal Penanganan Kasus HAM BeratMenurut Ketut, jaksa akan menindaklanjuti arahan Presiden soal penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
Baca lebih lajut »

Keluarga Lukas Enembe Mengadu ke Komnas HAM, KPK: Melanggar HAM-nya di Mana?Keluarga Lukas Enembe Mengadu ke Komnas HAM, KPK: Melanggar HAM-nya di Mana?KPK menyatakan tidak memahami langkah keluarga Lukas Enembe yang mengadu ke Komnas HAM. “Kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana?” ujar juru bicara KPK Ali Fikri. Nasional KPK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 07:33:48