Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kerusuhan di Wamena merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kerusuhan di Wamena merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas.
Taufan menuturkan, para perusuh juga mesti diberi hukukan tegas. Menurut Taufan, hukum mesti ditegakkan untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.Di samping itu, Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk membangun dialog bersama tokoh-tokih Papua dalam rangka membangun perdamaian. "Kalau enggak, ini akan menjadi satu tragedi yang lebih besar lagi yang tentu saja bisa memicu ketegangan lebih luas di berbagai tempat termausk di Jakarta termasuk juga respon internasional kepasa kita sebagai bangsa," kata Taufan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM: Negara Harus Lindungi Seluruh Warga di Wamena'Wamena yang paling emergency, kita perlu melindungi warga pendatang karena mereka sekarang sedang jadi sasaran,' ujar Taufan
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Kutuk Kerusuhan di WamenaMenurut Taufan, Komnas HAM di Wamena telah memantau persitiwa kerusuhan tersebut dan mendapati fakta bahwa kerusuhan disebabkan oleh kabar bohong.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Dorong Pengungkapan Kerusuhan WamenaKomnas HAM menyebut kerusuhan Wamena sebagai tragedi kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Kerusuhan di Wamena Tak Dikaitkan dengan Isu SARAPola pikir korban adalah seluruh masyarakat Papua mesti dikedepankan demi mempersempit segregasi sosial antarkelompok masyatakat.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Desak Brigjen Merdisyam Ungkap Kasus Kematian 2 Mahasiswa KendariKasus tewasnya 2 mahasiswa di Kendari karena peluru tajam menjadi tantangan buat Brigjen Merdisyam. BrigjenMerdisyam
Baca lebih lajut »
Usai dari Komnas HAM, Keluarga Faisal Amir akan Lapor Ke Mabes PolriUsai mendatangi Komnas HAM, pihak keluarga Mahasiswa Al-Azhar Faisal Amir berencana mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Baca lebih lajut »