Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Tenaga Pendamping Desa.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah dan perwakilan dari Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari 2025Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan TPP ke Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.
Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kementerian Desa dalam membuat klausul baru yang berujung pada PHK. "Bawaslu pun tidak pernah mempersoalkan kami. Tidak pernah ada aduan bahwa caleg yang berasal dari pendamping desa melakukan perbuatan melawan hukum atau melanggar UU Pemilu," tegasnya. Mengenal lebih dekat wisata Hibisc Fantasy, wisata milik BUMD Jabar di Puncak Bogor, dibongkar oleh Gubernur Dedi Mulyadi setelah 2 bulan
Pemutusan Hubungan Kerja Phk Pendamping Desa Pelanggaran Ham
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendes PHK Massal 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM Terima Aduan Pelanggaran HAMAnis menjelaskan, bahwa Komnas HAM membutuhkan waktu untuk menindaklanjuti laporan dari perwakilan TPP desa yang terkena PHK tersebut
Baca lebih lajut »
Sejumlah Pendamping Desa Mengadu ke Komnas HAM, Lapor Dugaan PHK Sepihak oleh Kementerian DesaPendamping desa mengadukan dugaan PHK sepihak oleh Kemendes PDT ke Komnas HAM. Mereka menilai kebijakan yang melarang TPP maju sebagai caleg tidak adil.
Baca lebih lajut »
Kontroversi PHK 1.040 Pendamping Desa: Tak Ada Larangan Nyaleg, Kok Dipecat?Perwakilan pendamping desa resmi mengadukan nasib mereka usai di-PHK Kemendes ke Komnas HAM
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Perusahaan Tak PHK Karyawan Menjelang LebaranKomnas HAM menyoroti PHK terhadap buruh PT Sritex Rejeki Isman, Sanken Indonesia dan Yamaha Music.
Baca lebih lajut »
Terjadi PHK Massal, Komnas HAM Minta Kemnaker Pastikan Perlindungan dan Penghormatan Hak PekerjaKomnas HAM soroti PHK massal, desak Kemenaker lindungi hak pekerja terdampak, termasuk THR. Transparansi penyelesaian PHK lewat pengadilan juga diutamakan.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM terima aduan pelanggaran hak asasi dalam PHK TPP desaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan pelanggaran hak asasi dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.040 tenaga pendamping profesional ...
Baca lebih lajut »