Komnas HAM berharap penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Merthrtens oleh KKB bisa diselesaikan secara damai.
- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro berharap penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Merthrtens bisa diselesaikan dengan damai.
"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi kekinian pilot," ujar pengacara Susi Air, Donal Fariz, ketika dimintai tanggapan soal kesiapan pemerintah menebus pembebasan Philips seharga Rp 5 miliar. Terkait ultimatum itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KKB Beri Tenggat Waktu Negosiasi Soal Pilot Susi Air, Panglima TNI: Kita Tidak Mau Kekerasan SenjataPanglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku, tetap mendahulukan negosiasi dalam pembebasan Pilot Susi Air Captain Philips M telah disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak Febuari 2023 lalu.
Baca lebih lajut »
KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli, Ini Kata Panglima TNIPanglima TNI Laksamada Yudo Margono buka suara mengenai KKB pimpinan Egianus Kogoya yang melontarkan ancaman menembak pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Baca lebih lajut »
Kemarin, perdagangan bayi lewat medsos hingga negosiasi pilot Susi AirLima berita hukum pada Jumat (30/6) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari polisi usut kasus ...
Baca lebih lajut »
Panglima TNI: Tak Ada Batas Waktu Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air oleh KKBPanglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengatakan tidak ada batas waktu untuk pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, yang disandera oleh KKB Papua saat ini
Baca lebih lajut »
KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli, Panglima TNI Tegaskan Negosiasi Opsi Utama Upaya PembebasanSiasat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono soal pembebasan pilot Susi Air yang disandera KKB,
Baca lebih lajut »