Komnas HAM menemukan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui asesmen TWK hingga pelantikan 1 Juni diduga sebagai bentuk penyingkiran terhadap pegawai yang terstigma 'Taliban'. Polhuk AdadiKompas susanarita_ks
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai, ada 11 bentuk pelanggaran hak asasi manusia dalam proses asesmen tes wawasan kebangsaan atau TWK terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Asesmen itu juga dinilai tidak punya landasan hukum yang jelas serta memiliki intensi lain, yakni penyingkiran terhadap pegawai KPK yang mendapat stigma dan label tertentu.
Adapun hak-hak yang dilanggar atas kebijakan, penyelenggaraan, tindakan atau perlakuan dan ucapan, baik pertanyaan maupun pernyataan, terkait TWK di antaranya hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, serta hak untuk tidak didiskriminalisasi. Selain itu, juga hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, serta hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, Komnas HAM meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan pembina kepegawaian tertinggi untuk mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan TWK KPK Hari IniKomnas HAM sebelumnya menyatakan telah menemukan sejumlah hal baru dan signifikan dalam penyelidikan dugaan pelanggaran HAM terkait TWK KPK.
Baca lebih lajut »
Temuan Komnas HAM, TWK Dirancang untuk Singkirkan Pegawai KPK TertentuDalam temuannya, Komnas HAM menyebut bahwa pelaksanaan TWK dilakukan untuk menyingkirkan pegawai KPK dengan background tertentu khususnya mereka yang distigma atau dilabeli sebutan Taliban. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Ungkap Kejanggalan Sikap Pimpinan KPK dalam Perumusan TWK - Tribunnews.comAnam mengungkapkan kejanggalan sikap pimpinan KPK dalam perumusan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK.
Baca lebih lajut »
KPK hormati hasil penyelidikan Komnas HAM terkait TWKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan pelanggaran HAM dalam alih status ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: KPK Melanggar HAM |Republika OnlineKomnas HAM berharap rekomendasi akan segera ditindaklanjuti Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »