Kemenag cabut izin travel yang merugikan jamaah umroh.
“Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian Agama tidak memberikan toleransi atau zero toleran kepada travel yang merugikan masyarakat,” kata Mustolih dalam siaran persnya kepadaMustolih berharap, pencabutan ini bisa memberikan efek jera kepada travel Naila Syafaah, serta juga mengingatkan travel-travel lain yang telah memiliki izin sebagai PPIU agar bertanggungjawab.
Persoalan penelantaran jamaah PT NSWM sempat viral beberapa waktu lalu, bukan saja di media sosial tetapi juga menghiasi pemberitaan berbagai media nasional. Tindakan tersebut sangat merugikan jamaah yang berniat melaksanakan ibadah umroh, bahkan Polda Metro Jaya juga turut bergerak mengsusut kasus ini dan telah menangkap pimpinan dan pemilik travel tersebut.
Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu, langkah- langkah persuasif sebenarnya telah diupayakan oleh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenag imbau calon jamaah haji tak tunda pelunasan BipihKementerian Agama mengimbau calon jamaah haji yang sudah mendapatkan kuota agar tidak menunda pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji ...
Baca lebih lajut »
Kemenag Gandeng Kemenkes untuk Sukses Haji 2023Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalin sinergi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk menyukseskan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1444H/2023M.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Batas Akhir Pelunasan Ongkos Perjalanan Haji, Kemenag Buka Peluang Perpanjangan WaktuSore nanti batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2023. Kementerian Agama (Kemenag) bersiap membuka peluang perpanjangan pelunasan biaya haji. Hal itu sebagai antisipasi jika sisa kuota masih banyak.
Baca lebih lajut »
Masih Tersisa 33 CJH di Kota Probolinggo yang Belum Lunasi BiayaDeadline pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jamaah haji Embarkasi Surabaya, semakin dekat.
Baca lebih lajut »
Bukan 6 Mei, Kemenag Tegaskan Hari Raya Waisak Jatuh pada 4 Juni 2023 - Tribunnews.comKemenag menegaskan Hari Raya Waisak jatuh pada 4 Juni 2023. Hal ini telah tertuang dalam SKB 3 Menteri.
Baca lebih lajut »
PT NSWM Dicabut Izinnya oleh Kemenag, tak Laku di Indramayu |Republika OnlineTidak ada masyarakat Indramayu yang terdampak pencabutan izin travel umroh tersebut.
Baca lebih lajut »