Pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat masa lalu perlu ditindaklanjuti. Komitmen jangan berhenti pada retorika politik. Polhuk AdadiKompas
Presiden Joko Widodo menerima hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu .
JAKARTA, KOMPAS — Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa masa lalu oleh Presiden Joko Widodo diapresiasi. Hal ini diharap menjadi momentum untuk mengubah situasi mendasar dan menyeluruh problem impunitas atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Herlambang Perdana, menilai pengakuan tersebut adalah langkah yang baik yang dilakukan oleh Presiden RI. Langkah baik ini perlu menjadi momentum untuk mengubah situasi secara mendasar dan menyeluruh atas problem impunitas atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Negara Didesak Tidak Berhenti pada Pengakuan Pelanggaran HAM BeratNegara Didesak Tidak Berhenti pada Pengakuan Pelanggaran HAM Berat. Merespons pertanyaan tersebut, masyarakat sipil menganggap kerja Tim PP HAM kurang maksimal, khususnya dalam memberikan keadilan bagi korban.
Baca lebih lajut »
Kontras Minta Pengakuan Presiden Atas Pelanggaran HAM Berat Ditindaklanjuti'Sebaliknya, tanpa ada pengakuan negara atas adanya pelanggaran berat HAM, maka pemberian pemulihan bagi korban malah bersifat kontraproduktif dari upaya pemberian hak-hak korban,'
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi: dengan Kepala Jernih, Negara Mengakui Terjadi Pelanggaran HAM BeratPresiden Jokowi: dengan Kepala Jernih, Negara Mengakui Terjadi Pelanggaran HAM Berat Jokowi
Baca lebih lajut »
Negara Akui Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa Masa LaluNegara akhirnya mengakui adanya pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa masa lalu. Pemulihan hak korban dijanjikan, demikian pula upaya mencegah hal serupa terulang. Proses penegakan hukum pun dijanjikan tetap berlanjut. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Nilai Kasus Pekerja Migran Maryam Bentuk Pelanggaran HAM - JawaPos.com'Ini kan salah satu bentuk kasus pelanggaran hak-hak pekerja migran,' kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah di Jakarta
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Kasus Maryam yang tidak Bisa Pulang Bentuk Pelanggaran HAM |Republika OnlineHak-hak pekerja diatur jelas di berbagai instrumen HAM internasional maupun nasional.
Baca lebih lajut »